Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPUTI V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan bahwa usulan pengangkatan Mayjen TNI Purnawirawan Achmad Marzuki sebagai calon Penjabat Gubernur Aceh, sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Apabila merujuk pada regulasi terkait, seperti UU Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Nomor 5 Tahun 2014, terdapat ketentuan yang mengatur persyaratan pengangkatan calon penjabat gubernur di suatu provinsi.
Baca juga: Kemendagri Tegaskan Penjabat Gubernur Aceh bukan Perwira TNI Aktif
Misalnya, ketentuan untuk posisi tersebut diisi oleh jabatan pimpinan tinggi madya. “Jadi proses pengangkatan calon penjabat gubernur sudah dilaksanakan dengan teliti," ujar Jaleswari, Rabu (6/7).
"Serta merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk untuk Provinsi Aceh," imbuhnya.
Pihaknya memastikan bahwa saat ini, Achmad Marzuki sudah tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif, karena telah pensiun dini.
Baca juga: KSP Tegaskan Achmad Marzuki telah Pensiun sebelum Dilantik
Selain itu, yang bersangkutan juga menduduki jabatan pimpinan tinggi madya di Kementerian Dalam Negeri sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.
"Status Mayjen TNI Purnawirawan Achmad Marzuki sebagai pimpinan tinggi madya di Kemendagri, menunjukan legitimasi yang bersangkutan untuk dapat diangkat sebagai Penjabat Gubernur Aceh," papar Jaleswari.(OL-11)
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, secara aktif mendorong Kwarda Pramuka Jawa Tengah untuk lebih terlibat dalam kegiatan yang memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Orang nomor satu di Jawa Barat itu pun sempat blusukan menyusuri gang Kampung Babakan Ampera yang dihuni 1.327 Kepala Keluarga (KK
Tiga mantan gubernur di tiga provinsi belum menjadi pilihan mayoritas publik
Perayaan HUT ke-497 Kota Jakarta ini mengangkat tema Jakarta Kota Global Berjuta Pesona.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Masyarakat diharapkan dapat mengatur waktu saat kembali atau balik ke Jakarta setelah merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah di kampung halaman.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian, mengunjungi Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, untuk memastikan percepatan pemulihan serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
Terprovokasi isu krisis stok nasional 21 hari, akibat perang AS-Israel vs Iran, antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) pada SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Provinsi Aceh meluas.
Kepala Satuan Tugas Kewilayahan Percepatan Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Safrizal ZA menyerahkan bantuan kemanusiaan berupa peralatan dapur kepada masyarakat terdampak banjir Aceh.
FENOMENA gerhana bulan total 3 Maret 2026, diperkirakan mulai terjadi pada pukul 15.44 Wib dengan fase panumbra. Kementerian Agama Provinsi Aceh menyediakan 4 unit teleskop.
Simak jadwal fase Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 di Aceh. Cek waktu puncak, fase yang terlihat, dan imbauan shalat khusuf dari BMKG & Kemenag.
Satgas PRR Pascabencana Sumatera menargetkan seluruh pengungsi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat keluar dari tenda darurat sebelum Idul Fitri 2026
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved