Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MENANGGAPI kabar akan dilantiknya Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki menjadi Penjabat Gubernur Aceh, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benni Irwan menegaskan tidak ada yang salah dari hal tersebut secara prosedural.
"Bapak Achmad Marzuki bukan lagi anggota TNI aktif. Beliau sudah mengundurkan diri dan pensiun dari dinas aktif keprajuritan TNI. Statusnya saat ini sudah purnawirawan dan beralih sebagai ASN Kemendagri dengan jabatan Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa yang merupakan jabatan pimpinan tinggi madya," terang Benni dalam keterangan persnya, Selasa (5/7).
Untuk diketahui, saat ini Achmad Marzuki berusia 55 tahun. Batas usia pensiun untuk TNI berbeda setiap jabatan. Untuk batas usia perwira memiliki batas usia pensiun yang paling tinggi, yakni 58 tahun. Aturan tentang batas usia pensiun untuk anggota TNI ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Namun ditekankan kembali oleh Benni bahwa yang bersangkutan telah pensiun dini, sehingga tidak lagi bisa dikatakan perwira aktif.
Achmad merupakan perwira tinggi TNI lulusan angkatan 1989. Pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas. Ia mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.
Baca juga: DPR Minta Dewas KPK Terbuka Soal Sidang Etik Lili Pintauli
Ia lalu menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Artinya, Ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh. Ia kemudian dimutasi sebagai Asisten Teritorial KSAD pada 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022.
Selepas itu, ia menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhanas berdasar surat telegram mutasi yang diteken Panglima TNI Andika Perkasa pada 25 Maret lalu. Hingga pada Selasa (5/7), dia dipercaya mengemban tugas sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri. (OL-14)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 penjabat kepala daerah
Firman menyebut bahwa ada potensi ASN dimobilisasi untuk kepentingan politik.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Bawaslu semestinya sudah menyampaikan surat himbauan kepada Kemendagri agar Pj bisa terjaga netralitasnya
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada calon kepada daerah yang berstatus penjabat daerah yang melakukan kecurangan.
Tidak ada ruang untuk pemborosan dan administrasi yang lamban dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
KEBAKARAN lahan melanda dua gampong (desa) di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Total lahan yang terbakar sejak sepekan terakhir seluas 12 hektare.
Dari jumlah jemaah asal Aceh kali ini (tahun 2025), 4.378 orang, sebanyak 12 di antaranya telah wafat di Arab Saudi.
Muslim, penjaga rumah Cut Meutia, mengaku telah berulang kali melaporkan kondisi kerusakan parah pada beberapa bagian bangunan Rumah Cut Meutia.
HARGA cabai merah di kawasan Provinsi Aceh, sejak sepekan terakhir turun.
Turunnya harga tersebut dapat memengaruhi semangat petani dan pekerja. Apalagi hal itu bisa berdampak beruk roda berekonomian warga sekitar.
DEMAM batu akik seolah menjadi epidemi yang melanda masyarakat Indonesia saat ini
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved