Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Tindaklanjuti Pemilu 2024, Komisi II Agendakan RDP dengan KPU

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
04/7/2022 04:45
Tindaklanjuti Pemilu 2024, Komisi II Agendakan RDP dengan KPU
Ilustrasi(Medcom)

KOMISI II DPR RI bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait aturan pelaksanaan Pemilu 2024.

“RDP nanti terkait dengan rancangan Peraturan KPU (PKPU), pendaftaran, verifikasi, dan penetapan calon partai politik (parpol) peserta Pemilu,” ungkap Komisioner KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Senin (4/7). 

Idham mengaku pihaknya telah menyiapkan aturan pelaksanaan Pemilu 2024. Idham membeberkan bahwa draf terkait peraturan pemutakhiran data pemilih telah rampung. 

Baca juga: KPU Berkomitmen Perkuat Literasi Pemilih

“Insya Allah sudah siap (draf pemutakhiran data pemilih), kita sudah serahkan semua, siap dikonsultasikan dengan DPR,” terang Idham. 

Rencananya, RDP itu akan digelar pada Kamis (7/7) mendatang.

"Infonya tanggal 7 Juli, tapi kami masih nunggu surat resminya," ucap Idham.

Adapun menyoal anggaran anggaran Pemilu Tahun 2022, Idham menyebut pembahasan dengan DPR masih belum ada titik terang. 

“Anggaran nanti diinformasikan lebih lanjut,” tuturnya. 

Diketahui, dari anggaran Rp8,06 Triliun, pemerintah baru mengucurkan Rp2,4 Triliun atau kurang Rp5,6 Triliun. Adapun anggaran tersebut di luar kebutuhan anggaran tahapan Pemilu 2024 senilai Rp76,6 Triliun. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya