Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT Waskita Beton Precast berinisial FPR sebagai saksi. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi yang membelit perusahaan tersebut dalam periode 2016-2020.
Inisial FPR merujuk nama FX Poerbayu Ratsunu. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, penyidik memeriksa Poerbayu terkait laporan keuangan anak perusahaan BUMN Waskita Karya itu.
"Saksi FPR diperiksa untuk memberikan keterangan terkait laporan keuangan PT Waskita Beton Precast," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (1/7).
Poerbayu sendiri ditunjuk menjadi Dirut Waskita Beton Precast melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 Desember 2021 silam.
Pemeriksaan tersebut, lanjut Ketut, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewangan dalam penggunaan dana Waskita Beton Precast.
Dugaan rasuah di Waskita Beton Precast terjadi karena adanya penyimpangan sejumlah proyek. Proyek-proyek itu adalah pembangunan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM), pekerjaan produksi tetrapod dari PT Semutama, pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical, dan permasalahan atas transaksi jual beli tanah di wilayah Bojanegara, Serang, Banten.
Sejak ditingkatkan ke penyidikan 17 Mei 2021, penyidik Gedung Bundar belum menetapkan tersangka dalam perkara itu. Adapun kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun. (OL-8)
Dalam program yang berlangsung selama tiga hari (15–17 Agustus 2025), relawan dari berbagai BUMN menjalankan berbagai aktivitas sosial dan edukatif.
Pesta Rakyat untuk Indonesia 2025 menghadirkan ruang kolaborasi bagi para pakar, praktisi, UMKM, dan masyarakat untuk saling terhubung, belajar, dan berkembang bersama.
BADAI pandemi covid-19 memang menjadi sentilan luar bisa bagi banyak orang. Salah satunya Enih, pelaku UMKM yang sempat menggulung usaha warung kopinya.
RELAWAN Bakti BUMN di Bintan, Kepulauan Riau, melaksanakan kegiatan konservasi padang lamun, mangrove, terumbu karang, dan habitat dugong bertepatan dengan HUT ke-80 RI.
Relawan Bakti BUMN ini telah menjadi sarana pembelajaran bagi insan BUMN untuk turun langsung ke lapangan, memahami kebutuhan masyarakat, dan memberikan kontribusi yang berdampak.
Dasco memastikan para Wakil Menteri (wamen) yang merangkap komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menerima tantiem
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved