Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KETUA MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi dukungan Pengurus Pusat Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang menekankan perlunya konsolidasi politik mengembalikan kembali marwah MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Untuk itu, MPR RI akan meminta Badan Pengkajian MPR RI dan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR membuat kajian guna mengembalikan marwah MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara.
"Bang Surya Paloh juga menyoroti perlunya perbaikan kualitas demokrasi Indonesia. Pengalaman Pemilu terakhir, polarisasi masih sangat tinggi. Politik identitas terlalu bermain. Sementara masih banyak masyarakat yang belum memiliki kematangan dalam berpolitik. Akibatnya, perpecahan akibat Pemilu atau Pilkada di kalangan masyarakat masih sangat tinggi. Kesadaran berbangsa dan bernegara serta kedewasaan dalam berpolitik mutlak diperlukan saat ini," ujar Bamsoet.
Dalam Silaturahmi Kebangsaan di Nasdem Tower Jakarta, Jumat (1/7) Bamsoet mengatakan Surya Paloh juga menekankan agar menjelang Pilpres 2024, MPR bisa membuat konvensi berupa gebrakan mengundang semua calon presiden yang resmi bertarung.
Baca juga: Pimpinan DPR Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Menpan-RB Tjahjo Kumolo
Hal tersut dimaksudkan untuk menjabarkan visi dan misi kebangsaannya di hadapan MPR. Sehingga bisa menghasilkan konsensus bersama dari para capres untuk kemajuan bangsa dan negara.
"Kami sepakat dengan pernyataan Pak Surya Paloh, bahwa akhir muara dari penyelenggaraan Pemilu bukanlah untuk memecah belah persatuan bangsa. Narasi-narasi kebangsaan yang mengedepankan kedewasaan sikap politik dan mendorong kedewasaan berdemokrasi seperti ini, selaras dengan apa yang diperjuangkan oleh MPR untuk menjaga iklim politik tetap teduh," jelasnya.
Mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas, bukanlah pekerjaan mudah. Bahkan seringkali pemilu menghasilkan residu kontestasi politik, yang berimbas pada polarisasi rakyat, dan dapat memicu lahirnya konflik horisontal.
"Esensi dari kompetisi demokrasi adalah memenangkan hati rakyat, yang bermuara pada kepentingan rakyat. Bukan justru menempatkan rakyat pada kutub-kutub polarisasi yang sarat dengan potensi konflik," tukasnya. (OL-4)
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Situasi geopolitik dalam beberapa bulan terakhir berdampak signifikan pada berbagai bidang kehidupan.
YLBHI menyebut usulan revisi Undang-Undang (UU) TNI bertentangan dengan agenda reformasi dan melegitimasi praktik dwifungsi ABRI yang membawa rezim Neo Orde Baru.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari, menilai pembredelan pameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto bertajuk Kebangkitan: Tanah untuk Kedaulatan Pangan bertentangan dengan konstitusi.
Munculnya aspirasi mengubah posisi kelembagaan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri sebagaimana di masa Orde Baru adalah gagasan keliru dan bertentangan Konstitusi RI.
DPR RI dapat mengevaluasi jabatan publik lembaga yang terpilih melalui mekanisme fit and proper test. Independensi lembaga negara dinilai terancam.
Anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Aus Hidayat Nur menilai perbaikan sistem pendidikan harus menjadi prioritas utama dan mendorong perbaikan kaderisasi politik.
Sejatinya para penyelenggara negara dan daerah, lebih khusus pimpinan lembaga atau komisi negara atau kepala daerah, menjadi figur yang memberi teladan bagi publik
PROFESOR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda mengatakan harus ada pembenahan yang serius di dalam hal rekrutmen pejabat negara.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron membeberkan alasan pihaknya kebut revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menolak isu peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman. Lembaga Antirasuah dinilai masih dibutuhkan masyarakat Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved