Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung memeriksa petinggi tiga perusahaan yang tergabung dengan PT Duta Palma Group. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan kelapa sawit oleh Duta Palma di Riau.
Menurut Ketut, para saksi yang diperiksa berinisial YPW selaku Manager Legal PT Darmex Plantations, HH selaku Direktur Utama PT Banyu Bening Utama sekaligus Direktur Utama PT Kencana Amal Tani, dan AD selaku Direktur PT Darmex Agro. Penyidik mengambil keterangan mereka sebagai saksi.
"Saksi YPW diperiksa untuk menjelaskan tentang perusahaan-perusahaan yang merupakan grup dari PT Duta Palma Group terkait perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau," ujar Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis (30/6).
Senada dengan YPW, penyidik juga menanyakan materi pemeriksaan yang serupa terhadap saksi HH dan AD.
Hanya saja, pertanyaan-pertanyaan kepada HH itu dikhususkan terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit Banyu Bening Utama, sementara untuk AD terkait Darmex Argo.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," jelas Ketut.
Sampai saat ini, belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kendati demikian, Jaksa Agung Burhanuddin sebelumnya sempat mengatakan bahwa pemilik Duta Palma Group telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi yang berbeda.
Pemilik Duta Palma Group yang dimaksud adalah Surya Darmadi. Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi menduga, Surya telah mengganti kewarganegaraan. Adapun saat dihubungi terpisah, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Amur Chandra Juli Buana memastikan bahwa Surya telah masuk dalam daftar red notice Inrerpol sejak 2020.
"Yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar red notice semenjak 13 Agustus 2020," ungkap Amur saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Kamis (30/6). (OL-8)
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Purbaya mengingatkan, ke depan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan perusahaan-perusahaan kelapa sawit untuk bisa kembali melakukan praktik under invoicing.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Siklon tropis Senyar yang membawa curah hujan ekstrem memang menjadi pemicu utama banjir. Namun, menurutnya, faktor manusia dan aktivitas industri juga perlu dikaji lebih serius.
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
Bencana banjir bandang yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatera, bukan hanya karena faktor alam, tapi akibat penebangan hutan.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved