Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung memeriksa petinggi tiga perusahaan yang tergabung dengan PT Duta Palma Group. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan kelapa sawit oleh Duta Palma di Riau.
Menurut Ketut, para saksi yang diperiksa berinisial YPW selaku Manager Legal PT Darmex Plantations, HH selaku Direktur Utama PT Banyu Bening Utama sekaligus Direktur Utama PT Kencana Amal Tani, dan AD selaku Direktur PT Darmex Agro. Penyidik mengambil keterangan mereka sebagai saksi.
"Saksi YPW diperiksa untuk menjelaskan tentang perusahaan-perusahaan yang merupakan grup dari PT Duta Palma Group terkait perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau," ujar Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis (30/6).
Senada dengan YPW, penyidik juga menanyakan materi pemeriksaan yang serupa terhadap saksi HH dan AD.
Hanya saja, pertanyaan-pertanyaan kepada HH itu dikhususkan terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit Banyu Bening Utama, sementara untuk AD terkait Darmex Argo.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," jelas Ketut.
Sampai saat ini, belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kendati demikian, Jaksa Agung Burhanuddin sebelumnya sempat mengatakan bahwa pemilik Duta Palma Group telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi yang berbeda.
Pemilik Duta Palma Group yang dimaksud adalah Surya Darmadi. Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi menduga, Surya telah mengganti kewarganegaraan. Adapun saat dihubungi terpisah, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Amur Chandra Juli Buana memastikan bahwa Surya telah masuk dalam daftar red notice Inrerpol sejak 2020.
"Yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar red notice semenjak 13 Agustus 2020," ungkap Amur saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Kamis (30/6). (OL-8)
Normansyah menegaskan BPDP berkomitmen berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kementerian terkait dalam mempercepat program-program perkebunan tersebut.
Di tengah harga energi global yang masih bergejolak dan tekanan impor bahan bakar minyak yang terus membayangi anggaran negara, kebijakan energi kini tak lagi sekadar urusan teknis.
Perubahan iklim global kini menjadi realitas ilmiah yang tidak terbantahkan dan berdampak langsung pada meningkatnya risiko bencana di berbagai wilayah, termasuk Sumatra.
BERBAGAI komentar negatif terus dinarasikan dalam beberapa bulan terakhir ini terkait dengan komoditas nonmigas andalan utama ekonomi nasional, yakni kelapa sawit.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved