Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ORANG Asli Papua (OAP) akan memperoleh keistimewaan untuk mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Pemerintah akan memperlonggar batas usia OAP untuk dapat diterima sebagai CPNS dari 35 tahun yang berlaku umum menurut undang-undang (UU), menjadi 50 tahun khusus berlaku untuk OAP di DOB baru.
"Kalau kita hendak memenuhi 80% OAP (untuk mengisi formasi PNS di DOB Papua) dengan hukum yang tersedia, tidak memungkinkan. Kami sangat setuju jika memang UU memberikan ruang afirmasi bagi OAP 50 tahun," kata Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Gedung DPR, Selasa (28/6).
Selain mendorong afirmasi dalam bentuk pelonggaran batas usia, Kemendagri juga mengusulkan agar pelonggaran tersebut menjangkau OAP lebih luas.
Bila dalam draf RUU pelonggaran batas usia hanya ditujukan pada OAP berstatus honorer dan calon PNS dengan status P3K, Kemendagri mengusulkan agar pelonggaran tersebut juga berlaku untuk OAP di luar kategori tersebut.
Baca juga: Kondisi Menpan RB Tjahjo Membaik
Dengan kata lain, kesempatan untuk menjadi CPNS sampai usia 50 tahun berlaku untuk seluruh OAP.
"Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengutamakan OAP di dalam mengisi formasi ASN dan pejabat di Papua dan provinsi baru," kata Bahtiar.
Bahtiar berbicara dalam RDP yang membahas RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan.
Kehadiran jajaran Menpan RB yang dipimpin oleh Mahfud MD sebagai ad interim, merupakan tindak lanjut dari RDP Komisi II DPR dengan Kemendagri pada Senin (27/6).
Kemendagri selama ini berada di garis terdepan dalam menerima aspirasi masyarakat Papua yang meminta diberikannya afirmasi bagi OAP mengisi formasi PNS di Papua.
Pada RDP DPR dengan Kemendagri pada hari Senin, isu tentang afirmasi tersebut diangkat yang menyebabkan DPR meminta diadakannya RDP dengan Kemenpan RB. (RO/S-2)
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah akan mengumumkan keputusan percepatan pengangkatan CPNS dan CPPPK.
Merespons itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengeklaim bahwa sudah memiliki solusi terkait permasalahan tersebut.
PENGAMAT Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengemukakan tidak ada urgensi dari pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan CPNS 2024.
BKN membuka peluang untuk membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang terlanjur mengundurkan diri atau resign agar kembali bekerja secara sementara di perusahaan lamanya.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah untuk mencari solusi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 terlanjur resign
PBHI menemukan sepanjang tahun 2023 pelanggaran HAM di Papua berkaitan dengan kebebasan berkumpul sebanyak 43,9%, dan pelanggaran hak atas rasa aman sebesar 51,2%.
Fenomena sedikitnya orang asli Papua dibandingkan dengan nonasli di lembaga legislatif pada provinsi, kabupaten, dan kota terkait kini pada Pemilu 2024 akan berbeda.
KETUA Pemuda Katolik Komda Papua Barat, Yustina Ogoney memberikan peringatan kepada Bawaslu RI terkait dengan seleksi Bawaslu yang berlangsung di 7 kabupaten se-Papua Barat (3/8).
Personel gabungan Ops Damai Cartenz menggerebek markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka,
"Papua selalu ada di hati saya," kata Presiden Jokowi saat pidato di Stadion Mandala Jayapura, Jumat (5/11/2021) malam.
Enam anggota BP3OKP asli dari Papua dikukuhkan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin (29/5/2023).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved