Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemendagri Perjuangkan Formasi Khusus ASN untuk OAP di Provinsi Baru Papua

Mediaindonesia.com
29/6/2022 17:15
Kemendagri Perjuangkan Formasi Khusus ASN untuk OAP di Provinsi Baru Papua
Pemerintah dan Komisi II DPR RI menandatangani RUU Persidangan Tingkat I RUU Pembentukan Tiga Provinsi Baru Papua.(DOK.KEMENDAGRI)

ORANG Asli Papua (OAP) akan memperoleh keistimewaan untuk mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

Pemerintah akan memperlonggar batas usia OAP untuk dapat diterima sebagai CPNS dari 35 tahun yang berlaku umum menurut undang-undang (UU), menjadi 50 tahun khusus berlaku untuk OAP di DOB baru.

"Kalau kita hendak memenuhi 80% OAP (untuk mengisi formasi PNS di DOB Papua) dengan hukum yang tersedia, tidak memungkinkan. Kami sangat setuju jika memang UU memberikan ruang afirmasi bagi OAP 50 tahun," kata Dirjen Polpum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Gedung DPR, Selasa (28/6).

Selain mendorong afirmasi dalam bentuk pelonggaran batas usia, Kemendagri juga mengusulkan agar pelonggaran tersebut menjangkau OAP lebih luas.

Bila dalam draf RUU pelonggaran batas usia hanya ditujukan pada OAP berstatus honorer dan calon PNS dengan status P3K, Kemendagri mengusulkan agar pelonggaran tersebut juga berlaku untuk OAP di luar kategori tersebut.


Baca juga: Kondisi Menpan RB Tjahjo Membaik


Dengan kata lain, kesempatan untuk menjadi CPNS sampai usia 50 tahun berlaku untuk seluruh OAP.

"Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mengutamakan OAP di dalam mengisi formasi ASN dan pejabat di Papua dan provinsi baru," kata Bahtiar.

Bahtiar berbicara dalam RDP yang membahas RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan.

Kehadiran jajaran Menpan RB yang dipimpin oleh Mahfud MD sebagai ad interim, merupakan tindak lanjut dari RDP Komisi II DPR dengan Kemendagri pada Senin (27/6).

Kemendagri selama ini berada di garis terdepan dalam menerima aspirasi masyarakat Papua yang meminta diberikannya afirmasi bagi OAP mengisi formasi PNS di Papua.

Pada RDP DPR dengan Kemendagri pada hari Senin, isu tentang afirmasi tersebut diangkat yang menyebabkan DPR meminta diadakannya RDP dengan Kemenpan RB. (RO/S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya