Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan pentingnya pendayagunaan media sosial bagi humas pemerintahan.
Saat ini, kata Suhajar, banyak kemajuan dan perkembangan teknologi, terutama di bidang informasi dan komunikasi. Oleh karena itu, humas pemerintah perlu menangkap peluang dengan menggunakan media sosial untuk dapat menyebarkan berbagai informasi capaian kinerja pemerintahan.
"Kita harus pandai memasarkan kebaikan-kebaikan," kata Suhajar, Rabu (29/6).
Baca juga: Pemerintah Ajak Masyarakat Cegah Ekstremisme di Media Sosial
Pengelolaan media sosial di era kini menjadi penting dilakukan agar masyarakat mengetahui apa saja yang pemerintah lakukan. Dengan kata lain, media sosial menjadi media pemasaran bagi produk-produk informasi yang dikemas pemerintah untuk masyarakat.
Tak hanya itu, pesan yang disampaikan melalui media sosial juga perlu menarik. Karena itu, Suhajar menilai workshop penting dilakukan agar kualitas pengelolaan penyebaran informasi semakin masif.
"Jangan sampai kita suka-suka dengan gaya kita, kita harus menyadari pentingnya ini, agar media yang kita pegang sebagai corong bisa sampai ke masyarakat dan itu menarik," tutur Suhajar. (OL-5)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved