Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan pentingnya pendayagunaan media sosial bagi humas pemerintahan.
Saat ini, kata Suhajar, banyak kemajuan dan perkembangan teknologi, terutama di bidang informasi dan komunikasi. Oleh karena itu, humas pemerintah perlu menangkap peluang dengan menggunakan media sosial untuk dapat menyebarkan berbagai informasi capaian kinerja pemerintahan.
"Kita harus pandai memasarkan kebaikan-kebaikan," kata Suhajar, Rabu (29/6).
Baca juga: Pemerintah Ajak Masyarakat Cegah Ekstremisme di Media Sosial
Pengelolaan media sosial di era kini menjadi penting dilakukan agar masyarakat mengetahui apa saja yang pemerintah lakukan. Dengan kata lain, media sosial menjadi media pemasaran bagi produk-produk informasi yang dikemas pemerintah untuk masyarakat.
Tak hanya itu, pesan yang disampaikan melalui media sosial juga perlu menarik. Karena itu, Suhajar menilai workshop penting dilakukan agar kualitas pengelolaan penyebaran informasi semakin masif.
"Jangan sampai kita suka-suka dengan gaya kita, kita harus menyadari pentingnya ini, agar media yang kita pegang sebagai corong bisa sampai ke masyarakat dan itu menarik," tutur Suhajar. (OL-5)
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Program strategis Presiden tidak akan mencapai keberhasilan maksimal tanpa inisiatif personal dari setiap warga negara.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
Sinergi lintas sektor, tokoh agama, dan penguatan fungsi sosial rumah ibadat menjadi kunci menjaga persatuan di tengah tantangan zaman.
Selain pembersihan bangunan, personel juga melakukan normalisasi pada 42 hektare lahan terdampak agar dapat digunakan kembali oleh masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved