Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PADA era teknologi digital, penyebaran informasi berlangsung begitu cepat dan tanpa batas berkat keberadaan internet. Seluruh kalangan di berbagai daerah memiliki akses ke internet.
Hal ini memunculkan dampak positif karena memperluas akses informasi. Namun sayangnya, cepatnya pertukaran informasi ini sering disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya adalah penyebaran paham ekstremisme.
Hal ini mengemuka dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertema “Mencegah Paham Ekstremisme di Media Sosial”, Minggu (26/6). Acara ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Webinar ini menampilkan empat narasumber yaitu Samuel Abrijani (Dirjen Aptika Kominfo RI), Taufiq R. Abdullah (Anggota Fraksi PKB DPR RI), Makmun Rasyid (Anggota BPET MUI Pusat), dan A. Nafis Atoillah (Ketua RMI NU Kabupaten. Banjarnegara).
"Acara ini diharapkan dapat menjadi katalis baik bagi pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama mencegah paham ekstremisme di media sosial. Karena ekstremisme berbahaya bagi kehidupan bangsa kita yang menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika," ujar Samuel.
Sementara itu, Taufiq R Abdullah menyebut penguatan civil society adalah kunci untuk menghalau radikalisme. Ia menilai perlu peran serta masyarakat luas untuk bersama mentransmisikan informasi yang benar terutama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, artis, dan influencer. "Sehingga masyarakat mau membaca dan terpapar informasi dari sumber yang benar dan terpercaya," ujaranya.
Sedangkan Makmun Rasyid menyebut untuk melawan ekstremisme perlu upaya pencegahan dini yang mencakup tiga tahap. Pertama preemtif yaitu penguatan daya cegah masyarakat terhadap hoax dan ajakan terorisme, preventif yaitu upaya proaktif dengan melawan berita hoax serta penegakan hukum yaitu menindak setiap pelanggaran berdasarkan UU yang berlaku jelasnya.
Di sisi lain, Nafis Atoillah menyatakan untuk melawan ekstremisme, perlu gerakan berskala nasional untuk mengarusutamakan opini, pemahaman dan informasi tentang paham keagamaan yang ramah, moderat, toleran, dan berbagai karakter non-radikal lainnya. "Kita perlu Gerakan Nasional Penanggulangan Ekstremisme Keagamaan di Dunia Maya," tegasnya. (RO/OL-15)
"Biasanya korban TPPO yang ditangani oleh kami tipikal yang diajak pelaku berteman melalui media sosial,"
Ernest Prakasa menghapus media sosial X (dulu Twitter) pribadinya. Kabar itu disampaikan di Instagram Story pribadinya. Berikut manfaat jeda dari media sosial
Jadi Admin Medsos Brand Lokal? Panduan lengkap cara jadi admin media sosial handal untuk brand lokal! Raih sukses, tingkatkan engagement & penjualan. Klik!
Jadi admin media sosial andal? Pelajari tips profesional kelola akun, tingkatkan engagement, & kuasai strategi media sosial terkini. Klik sekarang!
Video rombongan remaja membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, ini memang sempat viral.
Keduanya sebelumnya membentuk kemitraan yang tak lazim, menggabungkan kekuatan politik Trump dengan kekayaan dan pengaruh media sosial Musk.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
Aplikasi pesan singkat WhatsApp para akademisi yang menolak Revisi Undang-Undang KPK pada 2019 sempat diretas dan mendapat telepon dari nomor asing.
Dengan demikian, serangan terhadap OMS makin meluas ke daerah, tidak hanya terpusat di kota-kota besar saja.
PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) menghadirkan layanan internet berbasis satelit di Puskesmas Mayau, Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara.
Dengan desentralisasi jaringan ini, latensi dipastikan turun drastis serta membuka jalan bagi akses data yang lebih mulus dan responsif.
Tahukah kalian bagaimana komunikasi dilakukan manusia sebelum ada ponsel? Berikut penjelasannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved