Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
PADA era teknologi digital, penyebaran informasi berlangsung begitu cepat dan tanpa batas berkat keberadaan internet. Seluruh kalangan di berbagai daerah memiliki akses ke internet.
Hal ini memunculkan dampak positif karena memperluas akses informasi. Namun sayangnya, cepatnya pertukaran informasi ini sering disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya adalah penyebaran paham ekstremisme.
Hal ini mengemuka dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertema “Mencegah Paham Ekstremisme di Media Sosial”, Minggu (26/6). Acara ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Webinar ini menampilkan empat narasumber yaitu Samuel Abrijani (Dirjen Aptika Kominfo RI), Taufiq R. Abdullah (Anggota Fraksi PKB DPR RI), Makmun Rasyid (Anggota BPET MUI Pusat), dan A. Nafis Atoillah (Ketua RMI NU Kabupaten. Banjarnegara).
"Acara ini diharapkan dapat menjadi katalis baik bagi pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama mencegah paham ekstremisme di media sosial. Karena ekstremisme berbahaya bagi kehidupan bangsa kita yang menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika," ujar Samuel.
Sementara itu, Taufiq R Abdullah menyebut penguatan civil society adalah kunci untuk menghalau radikalisme. Ia menilai perlu peran serta masyarakat luas untuk bersama mentransmisikan informasi yang benar terutama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, artis, dan influencer. "Sehingga masyarakat mau membaca dan terpapar informasi dari sumber yang benar dan terpercaya," ujaranya.
Sedangkan Makmun Rasyid menyebut untuk melawan ekstremisme perlu upaya pencegahan dini yang mencakup tiga tahap. Pertama preemtif yaitu penguatan daya cegah masyarakat terhadap hoax dan ajakan terorisme, preventif yaitu upaya proaktif dengan melawan berita hoax serta penegakan hukum yaitu menindak setiap pelanggaran berdasarkan UU yang berlaku jelasnya.
Di sisi lain, Nafis Atoillah menyatakan untuk melawan ekstremisme, perlu gerakan berskala nasional untuk mengarusutamakan opini, pemahaman dan informasi tentang paham keagamaan yang ramah, moderat, toleran, dan berbagai karakter non-radikal lainnya. "Kita perlu Gerakan Nasional Penanggulangan Ekstremisme Keagamaan di Dunia Maya," tegasnya. (RO/OL-15)
UU Tipikor digugat di MK. Berbagai cara menghambat penegakan hukum tindak pidana korupsi. Salah satu caranya adalah melalui media sosial.
SEBUAH video yang diduga memperlihatkan prosesi akad nikah siri antara Faby Marcelia dan Ichal Muhammad viral di media sosial. Profil Faby Marcelia
SEBUAH rekaman yang diduga memperlihatkan prosesi akad nikah siri antara Faby Marcelia dan Ichal Muhammad mendadak viral di media sosial.
Pada Juli 2025, unduhan X di Google Play mengalami penurunan yang signifikan menjadi 44% year-on-year di seluruh dunia, sementara unduhan di iOS justru meningkat 15%.
Gedung Putih meluncurkan akun TikTok, di tengah perdebatan mengenai keberadaan aplikasi milik perusahaan Tiongkok, ByteDance, di Amerika Serikat.
Literasi digital, regulasi perlindungan anak, dan penindakan konten berbahaya jadi strategi ciptakan ruang digital yang aman
KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital resmi membuka lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar (broadband wireless access).
Indonesia mencatatkan diri sebagai negara dengan jumlah sumber serangan DDoS terbanyak di dunia, menempati posisi pertama dan mengungguli negara-negara seperti Singapura dan Hong Kong.
Nico menyarankan agar Pemerintah melakukan evaluasi terlebih dahulu terhadap layanan internet Starlink milik Elon Musk tersebut.
Peneliti Jepang mengklaim memecahkan rekor kecepatan internet tercepat, dengan transmisi 125.000 GB per detik, sejauh 1.800 km.
PERTUMBUHAN internet service provider (ISP) dan network access point (NAP) di Indonesia sangat signifikan.
Kehadiran paket layanan data dengan masa berlaku tertentu juga telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dari pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved