Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PADA era teknologi digital, penyebaran informasi berlangsung begitu cepat dan tanpa batas berkat keberadaan internet. Seluruh kalangan di berbagai daerah memiliki akses ke internet.
Hal ini memunculkan dampak positif karena memperluas akses informasi. Namun sayangnya, cepatnya pertukaran informasi ini sering disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya adalah penyebaran paham ekstremisme.
Hal ini mengemuka dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertema “Mencegah Paham Ekstremisme di Media Sosial”, Minggu (26/6). Acara ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Webinar ini menampilkan empat narasumber yaitu Samuel Abrijani (Dirjen Aptika Kominfo RI), Taufiq R. Abdullah (Anggota Fraksi PKB DPR RI), Makmun Rasyid (Anggota BPET MUI Pusat), dan A. Nafis Atoillah (Ketua RMI NU Kabupaten. Banjarnegara).
"Acara ini diharapkan dapat menjadi katalis baik bagi pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama mencegah paham ekstremisme di media sosial. Karena ekstremisme berbahaya bagi kehidupan bangsa kita yang menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika," ujar Samuel.
Sementara itu, Taufiq R Abdullah menyebut penguatan civil society adalah kunci untuk menghalau radikalisme. Ia menilai perlu peran serta masyarakat luas untuk bersama mentransmisikan informasi yang benar terutama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, artis, dan influencer. "Sehingga masyarakat mau membaca dan terpapar informasi dari sumber yang benar dan terpercaya," ujaranya.
Sedangkan Makmun Rasyid menyebut untuk melawan ekstremisme perlu upaya pencegahan dini yang mencakup tiga tahap. Pertama preemtif yaitu penguatan daya cegah masyarakat terhadap hoax dan ajakan terorisme, preventif yaitu upaya proaktif dengan melawan berita hoax serta penegakan hukum yaitu menindak setiap pelanggaran berdasarkan UU yang berlaku jelasnya.
Di sisi lain, Nafis Atoillah menyatakan untuk melawan ekstremisme, perlu gerakan berskala nasional untuk mengarusutamakan opini, pemahaman dan informasi tentang paham keagamaan yang ramah, moderat, toleran, dan berbagai karakter non-radikal lainnya. "Kita perlu Gerakan Nasional Penanggulangan Ekstremisme Keagamaan di Dunia Maya," tegasnya. (RO/OL-15)
Data terbaru Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat bahwa 19,7% anak usia 5–12 tahun dan 14,3% anak usia 13–18 tahun mengalami kelebihan berat badan atau obesitas.
PM Israel Benjamin Netanyahu berkomitmen melawan kampanye 'demonisasi dan fitnah terorganisir' terhadap Israel di media sosial.
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pihaknya membutuhkan media massa untuk mengoptimalkan penginformasian kepada publik.
Grooming adalah tindakan sistematis yang dilakukan pelaku (groomer) untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan kendali atas korban dengan tujuan eksploitasi, sering kali seksual.
Menurutnya, penggerebekan pesta gay itu dilakukan pada Minggu (22/6) sekira pukul 00:30 WIB atas laporan warga setempat yang curiga dengan kegitan tersebut.
DEPARTEMEN Luar Negeri Amerika Serikat meminta kepada para pemohon visa pelajar dan peserta pertukaran dalam kategori visa nonimigran F, M, dan J membuka akses media sosial.
Kehadiran paket layanan data dengan masa berlaku tertentu juga telah sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dari pemerintah.
DFINITY Foundation dan ICP HUBS Network akan menggelar World Computer Hacker League 2025 (WCHL25). Acara itu berlangsung selama empat bulan dari Juli hinggga Oktober 2025.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
Aplikasi pesan singkat WhatsApp para akademisi yang menolak Revisi Undang-Undang KPK pada 2019 sempat diretas dan mendapat telepon dari nomor asing.
Dengan demikian, serangan terhadap OMS makin meluas ke daerah, tidak hanya terpusat di kota-kota besar saja.
PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat) menghadirkan layanan internet berbasis satelit di Puskesmas Mayau, Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved