Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA era teknologi digital, penyebaran informasi berlangsung begitu cepat dan tanpa batas berkat keberadaan internet. Seluruh kalangan di berbagai daerah memiliki akses ke internet.
Hal ini memunculkan dampak positif karena memperluas akses informasi. Namun sayangnya, cepatnya pertukaran informasi ini sering disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satunya adalah penyebaran paham ekstremisme.
Hal ini mengemuka dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertema “Mencegah Paham Ekstremisme di Media Sosial”, Minggu (26/6). Acara ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Webinar ini menampilkan empat narasumber yaitu Samuel Abrijani (Dirjen Aptika Kominfo RI), Taufiq R. Abdullah (Anggota Fraksi PKB DPR RI), Makmun Rasyid (Anggota BPET MUI Pusat), dan A. Nafis Atoillah (Ketua RMI NU Kabupaten. Banjarnegara).
"Acara ini diharapkan dapat menjadi katalis baik bagi pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama mencegah paham ekstremisme di media sosial. Karena ekstremisme berbahaya bagi kehidupan bangsa kita yang menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika," ujar Samuel.
Sementara itu, Taufiq R Abdullah menyebut penguatan civil society adalah kunci untuk menghalau radikalisme. Ia menilai perlu peran serta masyarakat luas untuk bersama mentransmisikan informasi yang benar terutama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, artis, dan influencer. "Sehingga masyarakat mau membaca dan terpapar informasi dari sumber yang benar dan terpercaya," ujaranya.
Sedangkan Makmun Rasyid menyebut untuk melawan ekstremisme perlu upaya pencegahan dini yang mencakup tiga tahap. Pertama preemtif yaitu penguatan daya cegah masyarakat terhadap hoax dan ajakan terorisme, preventif yaitu upaya proaktif dengan melawan berita hoax serta penegakan hukum yaitu menindak setiap pelanggaran berdasarkan UU yang berlaku jelasnya.
Di sisi lain, Nafis Atoillah menyatakan untuk melawan ekstremisme, perlu gerakan berskala nasional untuk mengarusutamakan opini, pemahaman dan informasi tentang paham keagamaan yang ramah, moderat, toleran, dan berbagai karakter non-radikal lainnya. "Kita perlu Gerakan Nasional Penanggulangan Ekstremisme Keagamaan di Dunia Maya," tegasnya. (RO/OL-15)
Menkomdigi Meutya Hafid resmi terapkan PP Tunas. Anak di bawah 16 tahun dilarang akses platform risiko tinggi demi cegah adiksi & konten seksual.
Komdigi melarang anak di bawah usia 16 tahun punya akun pada sejumlah media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan X.
Panduan terbaru 2026 mengenai aturan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Pahami batasan hukum, risiko privasi, dan tips pendampingan orang tua.
Berbeda dengan WhatsApp dan Instagram, TikTok resmi menolak fitur enkripsi end-to-end (E2EE) dengan alasan keamanan anak di bawah umur dan akses penegak hukum.
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Layanan Internet Merah Putih (IMP) resmi diperkenalkan sebagai pengembangan baru layanan internet satelit broadband untuk menjawab kebutuhan konektivitas nasional yang terus berkembang.
Banyak orang sudah membuktikan bisa dapat penghasilan tanpa harus nunggu keterima kerja kantoran. Kuncinya bukan instan, tapi tahu jalur yang masuk akal dan mau konsisten jalani prosesnya.
Melalui BRImo, nasabah BRI bisa melakukan pembayaran TV kabel dan internet dengan cepat, aman, dan bahkan lebih hemat berkat promo cashback menarik.
Pemerintah mengingatkan orangtua agar tidak melepas anak-anak ke dunia maya tanpa bekal pemahaman yang cukup mengenai konten yang mereka konsumsi beserta konsekuensinya.
Tantangan ruang digital bagi anak-anak di Indonesia kini telah bergeser dari sekadar konten negatif menuju ancaman yang bersifat personal dan sulit terdeteksi.
Satelit Nusantara Lima (SNL/N5) resmi mencapai orbit geostasioner di 113 derajat bujur timur pada ketinggian sekitar 35.786 kilometer di atas permukaan Bumi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved