Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur aktif dan mantan Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Keduanya, berinisial LW dan BS, diperiksa sebagai saksi dalam perkara kasus korupsi impor besi baja.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, LW merupakan Direktur Industri Logam Kemenperin yang sampai saat ini masih aktif menjabat. Inisial itu merujuk nama Liliek Widodo.
"Saksi LW diperiksa terkait pertimbangan teknis atas persetujuan impor," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (28/6).
Sementara itu, BS merupakan inisial Budi Susanto yang menjabat sebagai Direktur Industri Logam Kemenperin pada 2020 sampai 2022. Seperti halnya Liliek, penyidik juga mendalami pengetahuan Budi seputar pertimbangan teknis atas persetujuan impor.
Selain Liliek dan Budi, penyidik juga memeriksa Koordinator Software and Content Direktorat Industri Elektronika dan Telematika pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin berinisial NN. Inisial itu merujuk nama Nosadyan Nasim.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016 sampai 2021," papar Ketut.
Kejagung telah menersangkakan sembilan tersangka dalam perkara itu, tiga di antaranya merupakan tersangka perorangan, salah satunya adalah mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea.
Sementara itu, dua tersangka lainnya adalah Budi Hartono Linardi selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia sekaligus anak buahnya, yakni Taufiq. Keduanya berperan meloloskan proses impor keenam perusahaan dengan mengurus surat penjelasan (sujel) di Direktorat Impor Kemendag.
Adapun enam tersangka lainnya adalah korporasi importir besi baja. Mereka adalah PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.
Keenamnya menjual lagi besi atau baja yang telah diimpor ke pasaran dengan harga yang lebih murah daripada produk lokal. Hal ini menyebabkan berlebihnya produk impor sehingga industri dalam negeri tidak mampu bersaing. (OL-8)
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
PT Pertamina International Shipping (PIS) berhasil mengapalkan muatan slab steel atau lembaran baja sebanyak 30.400 metrik ton dari Morowali menuju Cilegon.
PEMERINTAH perlu mengambil langkah konkret guna melindungi sektor strategis nasional.
Penasihat perdagangan Gedung Putih, Peter Navarro, mengonfirmasi pemerintahan AS membatalkan rencana untuk menggandakan tarif impor baja dan aluminium Kanada.
PRESIDEN AS Donald Trump memerintahkan pemerintahannya untuk menaikkan tarif impor baja dan aluminium Kanada sebesar 25%. Jadi, total bea masuk menjadi 50%.
PT Krakatau Steel mengupayakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan perdagangan global. Salah satu upaya yang diambil perusahaan ialah memperkuat sinergi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved