Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
INSTITUT Pemerintahan Dalam Negeri menggelar stadium general terkait radikalisme bagi praja dan civitas akademika IPDN.
Hal ini dilakukan guna memberikan pengetahuan terkait upaya antisipasi dan strategi mengatasi gerakan radikalisme dan intoleran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Direktur The Wahid Foundation Yenny Wahid didapuk menjadi narasumber dalam acara ini. Selain Yenny Wahid, hadir juga Plh Kasubdit Kontranaratif Ditcegah Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana, Tenaga Ahli Pencegahan Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme Mabes Polri Islah Bahrawi dan pengamat terorisme Sofyan Sauri.
Acara ini diikuti secara luring oleh seluruh praja IPDN kampus Jatinangor juga diikuti secara daring oleh seluruh praja, mahasiswa pascasarjana, keprofesian dan civitas akademika.
Rektor IPDN Hadi Prabowo mengatakan, kegiatan ini untuk memproteksi praja agar mengetahui perbedaan radikalisme dan intoleransi serta bagaimana upaya-upaya mengantisipasinya,
“Ketidaktahuan para praja kepada beberapa tokoh yang disinyalir menganut paham-paham tertentu, menjadi intropeksi kami khususnya bagian yang mengendalikan mahasiswa/praja untuk lebih berhati-hati. Saya pastikan sekali lagi bahwa IPDN steril dari paham-paham radikalisme," ujar Hadi.
Hadi menegaskan, IPDN adalah pendidikan kepamongprajaan yang dilandasi oleh jiwa Pancasila, cinta NKRI dan mengedepankan nilai-nilai kebangsaaan serta mampu menghadapi radikalisme dan selalu menjaga kerukunan.
“Di IPDN tidak benar ada pengajian yang beraliran wahabi atau paham-paham menyimpang lainnya. Kalau sudah lulus jadi ASN itu bukan tanggung jawab IPDN lagi karena mereka akan menghadapi kompleksitas dan tekanan kehidupan yang berlainan”, ujarnya.
Pada kesempatan ini Yenny Wahid menyampaikan perbedaan terkait radikalisme dan intoleransi. Menurutnya intoleransi adalah sikap dan tindakan yang bertujuan menghambat atau menentang hak-hak kewarganegaraan yang dijamin konstitusi.
Intoleransi ini bisa terjadi terhadap orang yang berbeda agama,maupun satu keyakinan. Sedangkan radikalisme adalah partisipasi atau kesediaan berpartisipasi dalam peristiwa-peristiwa yang melibatkan kekerasan atas nama agama, etnis maupun politik.
"Radikalisme bisa dilakukan oleh siapa saja, dari agama apa saja, dari kelompok politik mana saja, asal dia bersedia untuk berpartisipasi dengan menggunakan kekerasan dalam mewujudkan agenda-agendanya”, ujarnya.
Yenny Wahid juga mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Rektor IPDN dengan segera melakukan penyisiran ketika ditengarai ada unsur-unsur yang berusaha masuk ke IPDN.
“IPDN adalah tonggaknya Indonesia. Ke depannya nanti praja IPDN yang akan menjalankan negara kita. Jadi harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya”, tuturnya.
Senada dengan yang disampaikan oleh Yenny Wahid, AKBP Mayndra mengatakan bahwa radikalisme adalah gagasan untuk mengganti ideologi yang sudah berdaulat.
"Seseorang menjadi radikalis dan intoleran belum tentu menjadi teroris, tapi teroris sudah pasti orang yang radikal dan intoleran. Jadi kita harus hati-hati apabila sudah mulai merasakan intoleran”, ujar Sofyan Sauri.
Pendapat senada disampaikan Islah Barawi. Ia kembali mengingatkan jangan mengkafir-kafirkan orang lain yang berbeda agama. "Mari bawa agama ini kedalam arah kedamaian, anti kebencian dan anti kekerasan," tandasnya. (OL-8)
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
INDONESIA bukan bangsa kecil. Ia lahir dari semangat, darah, dan cita-cita luhur: memerdekakan manusia dari ketakutan, kebodohan, dan ketidakadilan.
FORUM Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) merekomendasikan perlunya langkah tegas negara melalui revisi regulasi hingga pembentukan UU Anti-Intoleransi.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan menyiapkan dua pendekatan agar insiden perusakan rumah doa di Padang, Sumatra Barat tak terulang
Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di jalur arah Surabaya menuju Malang, tepatnya di Desa Pamotan, Kecamatan Porong.
Sebanyak 1.138 praja IPDN diberangkatkan ke lokasi terdampak bencana di Aceh Tamiang dan Aceh Utara, guna mempercepat aktivasi layanan publik pemerintah daerah setempat yang terhambat.
Dalam kuliah umumnya Prof Connie Rahakundini Bakrie mengingatkan bahwa generasi muda sekarang adalah generasi yang hidup di masa penuh pilihan tapi juga penuh ujian.
Konferensi ini diikuti 131 akademisi, peneliti, dan praktisi dari 32 negara, terdiri atas 89 peserta yang hadir secara langsung dan 42 peserta yang bergabung secara daring.
Selain larangan tindakan kekerasan, Wamendagri Akhmad Wiyagus juga menekankan terkait semangat kebersamaan, gotong royong dan toleransi bagi para praja pratama IPDN,
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved