Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyebut pihaknya telah mendapatkan kesepakatan terkait kebutuhan anggaran Pemilu 2024 yang digunakan pada tahun 2022 sebesar Rp8,06 Triliun.
Adapun anggaran tersebut di luar kebutuhan anggaran tahapan Pemilu 2024 senilai Rp76,6 Triliun.
Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat menuturkan anggaran 2022 yang dikucurkan pemerintah baru Rp2,4 Triliun atau kurang Rp5,6 Triliun.
"Kekurangan anggaran KPU tersebut telah dibahas dalam berbagai RDP dan Konsinyering dengan Komisi 2 DPR RI dan prinsipnya disetujui," papar Yulianto, Minggu (19/6).
Yulianto menjelaskan kebutuhan anggaran KPU Tahun 2022 Rp8,06 Triliun itu akan dialokasikan untuk kebutuhan KPU Pusat Rp0,9 Triliun.
"Kemudian untuk KPU Provinsi (34 Satuan Kerja/Satker) Rp1,3 Triliun dan KPU Kab/Kota (514 Satker) Rp 5,7 Triliun," ungkapnya.
Menurut Yulianto, penyebab belum dialokasikan sepenuhnya kebutuhan anggaran KPU, karena Pemerintah (Kementerian Keuangan), menunggu penetapan tahapan Pemilu (PKPU Tahapan).
"Setelah penetapan PKPU No. 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Kemenkeu akan membahas kekurangan anggaran tersebut," tuturnya.
Guna dilakukan penambahan anggaran, kata Yulianto, KPU akan meminta anggaran tambahan TA 2022 kepada Menteri Keuangan berdasarkan persetujuan dari Komisi II dan Banggar DPR.
"Apabila disetujui maka dilakukan pembahasan atau penelaahan antara Setjen KPU dan Dirjen Anggaran (DJA) terhadap detail anggaran tambahan," ucapnya.
Setelah hasil penalaan, Yulianto menyebut akan dilakukan penambahan anggaran melalui anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) kepada DIPA KPU 2022.
"Terkait waktu kapan dapat dilakukan penelaan/pembahasan dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu (DJA), tergantung peraetujuan Menkeu untuk membahas;" pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Diusulkan Bacapres Nasdem, Ganjar Tunggu Saran Megawati
KETUA Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai sistem hukum kepemiluan di Indonesia saat ini menghadapi berbagai persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.
AKPI meningkatkan kapasitas dan memperbarui wawasan dalam menghadapi dinamika perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Realisasi belanja negara hingga akhir November 2025 masih berada di bawah target yang ditetapkan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan dana untuk penanganan bencana setelah melakukan penyisiran anggaran negara yang mencapai Rp60 triliun.
Pakar UGM Zaenur Rohman mengatakan, pemerintah mesti lebih dulu memastikan kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sebelum akhirnya dieksekusi.
Sebelumnya pada Senin, Presiden Donald Trump mengatakan kegagalan pemungutan suara lainnya dapat memicu PHK di kalangan pegawai federal.
mendesak agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak memiliki fungsi yang jelas dan manfaat yang dirasakan masyarakat
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved