Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus melaporkan kasus dugaan oknum mafia tanah di Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat dan Kabupaten Tangerang, Banten. Laporan itu berdasarkan pengaduan masyarakat.
"Korban mafia tanah yang melibatkan penyelenggara negara dan oknum pengusaha hitam dalam penguasaan tanah negara yang dimanipulasi. Kemudian, dijadikan sebagai tanah milik pribadi atau milik perusahaan," kata Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Pihak yang dilaporkan itu yakni mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pontianak Trisanti Hudoyo; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Erwin Racman; dan Staf Pemeriksa Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya, Sudjulianto. Kemudian, Direksi PT Bumi Indah Raya (BIR), Direktur Pintarso Adijanto, Wakil Direktur Ifan Swandono, dan korporasi PT BIR.
Laporan dugaan mafia tanah di Kabupaten Pontianak terkait dugaan pencaplokan tanah seluas 2.691 meter persegi. Menurut Petrus, pencaplokan itu terungkap karena terdapat dokumen pelepasan hak antara Tan Tje San alias Hasan Matan selaku pemilik dengan Dinas Permukiman dan Prasarana Kalimantan Barat.
Baca juga: Pemerintah Daerah Didorong Gencar Raih Predikat WTP
Tanah itu dibebaskan pada 2005. Petrus menduga tanah itu dicaplok ketika menerbitkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama PT BIR seluas 21.010 meter persegi pada tahun 2007.
Advokat itu menuturkan tanah tersebut sejatinya sudah dibebaskan oleh negara untuk kepentingan jalan umum. Ganti rugi juga sudah dibayarkan kepada masyarakat pemilik tanah.
"Tetapi ujug-ujug muncul sertifikat atas nama sebuah perusahaan yang namanya PT Bumi Indah Raya yang mencaplok tanah yang sudah dibebaskan oleh negara itu," jelas Petrus.
Sedangkan, terkait mafia tanah di Kabupaten Tangerang, dia melaporkan mantan Kepala Desa Tanjung Pasir, Gunawan. Warga Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, menjadi korban dari pencaplokan tanah tersebut.
"Kepala desa ini mengeluarkan surat rekomendasi yang ternyata palsu dan saat ini menjadi perkara tindak pidana penyerobotan dan pemalsuan surat di Pengadilan Negeri Tangerang," ujar Petrus.
KPK diharapkan menindaklanjuti laporan tersebut. Menurut Petrus, permasalahan mafia tanah harus diberantas sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"KPK diharapkan dapat merespons untuk memberantas mafia tanah dan mafia peradilan dimulai dari dua laporan TPDI," ucap Petrus.(OL-4)
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses penataan Teras Cihampelas berjalan aman secara hukum.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
KPK periksa Kartika Sari sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek Bekasi, yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara dan pihak swasta.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Karhutla di Sumatra dan Kalimantan menyebabkan indeks standar pencemaran kualitas udara (Ispu) berada pada posisi tidak sehat akibat kabut asap pekat
GOLDEN Tulip Pontianak, Kalimantan Barat, secara resmi mengumumkan penyelenggaraan Golden Tulip Wedding Showcase 2026 melalui press conference yang digelar di Diamond Ballroom.
KOMPETISI bola voli profesional kasta tertinggi di Tanah Air, Proliga 2026, siap menghentak mulai Kamis (8/1). Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terpilih menjadi titik awal
Dalam kegiatan ini, masyarakat Pontianak dapat berkonsultasi langsung dengan lembaga pembiayaan, mengajukan KUR (Kredit Usaha Rakyat), mengurus perizinan,
Pesan perdamaian, kesejukan, dan keharmonisan harus terus disebarluaskan, bersamaan dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Digitalisasi menjadi kunci peningkatan daya saing UMKM di era sekarang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved