Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DUGAAN kucuran kredit tanpa agunan pada perusahaan batu bara di Sumatera Selatan, yang dilakukan bank BUMN berpotensi memunculkan persoalan baru.
"Ini bukan masalah sederhana, industri perbankan adalah industri keuangan yang mendasarkan pada kepercayaan. Ini kalau masyarakat tau begini kan khawatir mereka, memberikan pinjaman tidak pakai jaminan atau jaminannya tidak sepadan dengan utang," kata Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih, Jumat (10/6)
Jika isu tersebut benar Yenti menilai, pendanaan tersebut telah melawan hukum.
"Tidak bisa hanya bilang 'pokoknya terjamin kok,' engga bukan begitu. Ini adalah perusahaan besar. Kan ada aturan. Jadi ini ada yang melawan hukum. Kan sudah ada aturannya dengan syarat jaminan dua kali lipat atau berapa ratus persen begitu kan, sehingga kalau ada apa-apa langsung dilelang," tandasnya.
Ia menambahkan, jika sudah ada unsur dapat menimbulkan kerugian negara, maka sudah bisa diproses sebagai potensi korupsi. Jadi kata dia, jika dugaan tersebut benar maka petinggi bank yang terlibat mulai dari direktur atau manager perkreditan, manager kehati-hatian bisa dijerat pidana.
"Minimal dua direktur atau manajer itu, untuk melihat bagaimana akad kredit harus didasarkan pada jaminan yang sudah diklarifikasikan. Mengapa uang besar tidak ada jaminan atau jaminannya gak sepadan dengan kreditnya dan bagaimana bank bisa kasih itu, bagaimana cara dan prosedurnya. Pendekatan-pendekatan itu harus kita tegakkan," kata dia.
Menurutnya, dalam permasalahan pendanaan tanpa agunan atau agunannya tidak sepadan tersebut sudah terjadi potensial loss. Dengan adanya dugaan potensi kerugian negara bisa menjaga dari hulu jangan sampai ada yang main-main dengan uang masyarakat dan negara.
“Ini namanya pengusaha itu kan ada untung ada rugi, kalau orangnya ada apa-apa bagaimana? Apalagi ini uang rakyat dan bank negara," lanjutnya.
Menurutnya, jika praktik tersebut terus dibiarkan maka dapat menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat. Bahkan Yenti menilai jika memang tidak sesuai peruntukannya bisa masuk kepada tindak pidana penipuan. Meskipun bukan korupsi, menurutnya penipuan tidak harus rugi seperti bank.
"Karena dia bilang iming-iming, nanti saya akan begini begini begini dan bayar bunganya segini, untuk keperluan ini, sehingga bank memberikan pinjaman. Itu kan penipuan karena ada unsur rangkaian kebohongan keadaan palsu, sehingga ada pembujukan dan pihak bank memberikan pinjaman tanpa jaminan," katanya.
Ia pun berharap agar permasalahan tersebut ditindaklanjuti dan dituntaskan. Jika tidak, kata dia, industri perbankan pelat merah terancam kehilangan kepercayaan masyarakat.
"Ini harus dituntaskan dan betul-betul di klarifikasi kepada masyarakat apa sebabnya. Kalau tidak industri perbankan pelat merah bisa terancam kehilangan kepercayaan. Katanya kita lagi program pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 kan," pungkasnya. (OL-8)
Kolaborasi CBI-KCB hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut melalui kerangka kerja yang aman dan patuh terhadap regulasi perlindungan data pribadi di kedua negara.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PERTUMBUHAN kredit industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) pada 2026 berada di level dua digit.
Per Desember 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,63% secara tahunan (yoy) ditopang penyaluran kredit investasi yang tinggi.
Kebutuhan masyarakat terhadap akses kredit digital yang cepat, mudah, dan terjangkau terus meningkat, terutama di luar kota-kota besar.
Keterbatasan akses pembiayaan masih menjadi persoalan besar bagi pelaku usaha di Indonesia, khususnya UMKM dan generasi muda.
Pentingnya penerapan prinsip pengenalan nasabah yang mendalam.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga.
Bank Mandiri menilai perpanjangan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) oleh Kementerian Keuangan dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif, program loyalitas menjadi salah satu strategi utama untuk mempertahankan dana pihak ketiga.
Meningkatnya ancaman kejahatan daring seperti phishing, social engineering, dan serangan siber lainnya mendorong perusahaan perbankan untuk terus memperkuat sistem keamanannya.
Inflasi Januari 2026 naik ke 3,55%. Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% jelang Ramadan dan Idulfitri, seiring tekanan musiman dan nilai tukar rupiah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved