Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu yang telah disetujui dan diharapkan segera disahkan pekan ini. Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan Komisi Pemilihan umum (KPU) harus mensosialisasikan PKPU secara masif ke seluruh jajaran penyelenggara, peserta pemilu, dan masyarakat, begitu disahkan.
"Agar publik bisa memiliki pemahaman dan pengetahuan memadai soal berbagai persiapan dan aktivitas kepemiluan yang berlangsung," ujarnya Titi kepada mediaindonesia.com, hari ini.
Menurut Titi, PKPU tentang tahapan, program dan jadwal relatif sangat terlambat ditetapkan padahal tahapan sudah akan segera dimulai. UU Pemilu yang tidak berubah mestinya bisa membuat pembentukan peraturan teknis oleh KPU bisa lebih baik dan lebih tepat waktu. Diketahui KPU mengumumkan tahapan pemilu akan dimulai 14 Juni mendatang.
"Keterlambatan pembentukan PKPU tahapan ini harus benar-benar jadi pembelajaran bagi KPU agar tidak terulang di masa mendatang," imbuhnya.
Baca juga: Survei Poltracking: Ganjar-Erick Thohir Pasangan Paling Diminati di Pilpres 2024
Titi menekankan KPU harus bergegas mempersiapkan pelaksanaan tahapan pemilu. Di mana salah satunya PKPU yang mengatur pelaksanaan teknis tahapan, khususnya PKPU tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu. PKPU tersebut sangat diperlukan partai politik karena persiapan pendaftaran tidak sederhana dan harus dipersiapkan dengan matang.
"Sebab ini menyangkut hidup mati partai politik untuk bisa menjadi peserta pemilu. Jangan sampai segala sesuatunya mepet waktu dan tergesa-gesa sebab akan bisa memengaruhi profesionalitas dan kredibilitas kerja KPU dalam melaksanakan tahapan pemilu"
Sebelumnya PKPU telah disetujui KPU dan DPR. Setelah disetujui dalam RDP, rancangan PKPU selanjutnya akan diharmonisasikan KPU ke Kementerian Hukum dan HAM. PKPU rencananya baru akan disahkan saat rapat paripurna, Jumat (10/6).
DPR meminta pemerintah untuk memberikan dukungan penuh terhadap seluruh aspek persiapan Pemilu 2024, termasuk menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Pengadaan Barang, Jasa, dan Kegiatan Terkait Kelancaran Pendistribusian Logistik Pemilu 2024. (P-5)
KETUA Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai sistem hukum kepemiluan di Indonesia saat ini menghadapi berbagai persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.
AKPI meningkatkan kapasitas dan memperbarui wawasan dalam menghadapi dinamika perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Permohonan PKPU tersebut muncul akibat gagal bayarnya PT. Bandung Daya Sentosa terhadap supplier-nya yaitu PT Triboga Pangan Raya senilai Rp23,1 miliar.
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Haykal mendukung sikap KPUD Kendal yang menolak pendaftaran Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2024 mengenai pencalonan kepala daerah lebih cepat disosialisasikan.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved