Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Remigius Sigid Tri Hardjanto bertekad menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia. Remigius merupakan polisi aktif berpangkat inspektur jenderal yang saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Markas Besar Polri.
Pernyataan itu disampaikannya saat memaparkan visi dan misi dalam acara Dialog Publik Calon Anggota Komnas HAM RI 2022-2027. Remigius telah menetapkan sebuah visi, yakni mewujudkan Komnas HAM yang profesional, mandiri, terpercaya, dan berwibawa untuk kemanusiaan yang adil dan beradab.
"Dari visi tersebut saya berusaha untuk merumuskan misi, antara lain yang pertama memperkuat Komnas HAM ini untuk menuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu," katanya di Jakarta, Rabu (8/6).
"Dan juga bagaimana mencegah jangan sampai terjadi atau terulang kembali pelanggaran HAM berat di masa mendatang," imbuh Remigius.
Di samping itu, Remigus juga akan mengaktualisasi dan menginternalisasi nilai-nilai HAM dalam pendidikan serta aspek-aspek regulasi. Dengan demikian, semua regulasi yang diterbitkan pemerintah maupun penyelenggara negara akan bernuansa HAM.
Baca juga: DPR: Percayakan Seleksi Komisioner Komnas HAM pada Pansel
Lebih lanjut, ia juga ingin membangun kesadaran masyarakat tentang HAM, baik di ruang publik atau ruang digital. Remigius berpendapat, saat ini ruang digital menjadi media atau arena terjadinya pelanggaran HAM.
"Berikutnya mengembangkan kerja sama dan sinergi dengan semua stakeholders. Dan yang terpenting membantu penyelesaian pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat," jelasnya.
Untuk mewujudkan visi dan misinya sebagai anggota Komnas HAM, Remigius menyebut memiliki tiga strategi besar. Pertama, meningkatkan kinerja Komnas HAM melalui optimaliasai di bidang pembinaan dan operasional. Kedua, perubahan paradigma agar Komnas HAM lebih proaktif, tidak rekatif atau pasif dalam melakukan pencegahan-pencegakan pelanggaran HAM.
"Terakhir manajemen media. Media harus dikelola, baik media sosial, media konvensional, agar bisa mendukung pelaksanaan tugas Komnas HAM sekaligus mitra kita dalam pengawasan pelanggaran-pelanggaran HAM," tutur Remigius.(OL-5)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved