Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBAGIAN kekuasaan adalah sebuah prinsip kekuasaan di dalam negara sebaiknya tidak diserahkan kepada orang atau satu badan saja. Pembagian kekuasaan bertujuan menghindari terjadinya pemusatan kekuasaan pada satu pihak atau satu lembaga saja. Kekuasaan yang berpusat pada satu tangan maka akan menjadikan pemerintah otoriter.
Prinsip pemisahan kekuasaan dikembangkan oleh dua pemikir besar dari Inggris dan Prancis, John Locke dan Montesquieu. Konsep pemisahan kekuasaan yang dikemukakan oleh dua pemikir besar tersebut kemudian dikenal dengan teori Trias Politika.
Montesquieu
Montesquieu dalam masalah pemisahan kekuasaan membedakan pada tiga bagian, yaitu:
a. Kekuasaan legislatif, bertugas untuk membuat undang-undang.
b. Kekuasaan eksekutif, bertugas untuk menyelenggarakan undang-undang (tetapi oleh Montesquieu diutamakan tindakan di bidang politik luar negeri).
c. Kekuasaan yudikatif, bertugas untuk mengadili atas pelanggaran undang-undang.
John Locke
Sementara menurut John Locke, kekuasaan itu dibagi tiga, yaitu:
a. Kekuasaan legislatif, bertugas untuk membuat peraturan dan undang-undang.
b. Kekuasaan eksekutif, bertugas untuk melaksanakan undang-undang yang ada di dalamnya termasuk kekuasaan untuk mengadili.
c. Kekuasaan federatif, tugasnya meliputi segala tindakan untuk menjaga keamanan negara dalam hubungan dengan negara lain seperti membuat aliansi dan sebagainya (dewasa ini disebut hubungan luar negeri).
Baca juga: Hakim Masih Jadi Pelanggar Disiplin Terbanyak di Ranah Yudikatif
Dari dua pendapat ini, ada perbedaan pemikiran antara John Locke dengan Montesquieu. John Locke memasukkan kekuasaan yudikatif dalam kekuasaan eksekutif, sementara Montesquieu memandang kekuasaan pengadilan (yudikatif) itu sebagai kekuasaan yang berdiri sendiri.
Menurut Montesquieu dalam setiap pemerintahan tiga jenis kekuasaan itu mesti terpisah satu sama lainnya, baik mengenai tugas (functie) maupun mengenai alat perlengkapan (organ) yang melakukannya. Menurut ajaran ini tidak dibenarkan adanya campur tangan atau pengaruh-mempengaruhi, antara yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu ajaran Montesquieu disebut pemisahan kekuasaan artinya ketiga kekuasaan itu masing-masing harus terpisah baik lembaganya maupun orang yang menanganinya.(OL-5)
usulan agar presiden dapat langsung menunjuk Kapolri tanpa persetujuan DPR RI sebagai gagasan yang masuk akal dan sejalan dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia.
Meski penduduk Indonesia terdiri dari 50% perempuan, posisi mereka dalam politik dan pemerintahan masih jauh dari proporsional.
Persoalan yang dimaksud Puan, antara lain, perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi online, penanganan kejadian luar biasa penyakit campak, mitigasi dan penanganan bencana
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
10.015 pejabat di sektor eksekutif belum menyerahkan LHKPN. Lalu, sebanyak 2.941 penyelenggara negara di sektor legislatif belum menyerahkan berkas asetnya kepada KPK.
Kunjungan-kunjungan para siswa sekolah ke gedung DPRD DKI Jakarta selama ini hanya sebatas pengenalan ruang-ruang kerja anggota dewan dan penjelasan singkat mengenai fungsi legislasi.
BPIP waspadai potensi kerusakan dari kekuasaan pemerintah yang bersifat absolut
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono mengatakan Izin tambang untuk ormas hanya alat transaksi kekuasaan dan obral sumber daya alam.
OLIGARKI adalah bentuk kekuasaaan di tangan sekelompok orang. Oligarki memiliki pengaruh yang signifikan dalam politik, ekonomi dan kehidupan masyarakat.
PRAHARA yang terjadi Mahkamah Konstitusi (MK) menciptakan ruang ketatanegaraan menjadi amburadul yang harus menjadi kritik dan pelajaran berharga.
MANUSIA itu pada dasarnya tidak peduli terhadap kekuasaan ataukah pada dasarnya suka berkuasa? Manusia pada dasarnya baik ataukah jahat?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved