Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa lima saksi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam penyidikan kasus korupsi impor besi baja.
Adapun kelima saksi diperiksa untuk tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Industri Logam pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) berinisial BS.
Inisial itu merujuk nama Budi Susanto yang menjabat sebagai Direktur Industri Logam periode Agustus 2020 sampai Januari 2022.
Baca juga: KPK Tengah Menginterogasi Hasil OTT di Yogyakarta
"Diperiksa untuk menjelaskan terkait penerbitan pertimbangan teknis dalam importasi besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedena dalam keterangan resmi, Selasa (7/6).
Empat saksi lainnya adalah Koordinator Software dan Content pada Direktorat ILMATE Nosadyan Nasyim dan Kepala Sub Direktorat Industri Logam Besi Dini Hanggandari. Lalu, Danil Zuhry Akbar selaku PNS pada Kemenperin, serta Kepala Puat Data dan Informasi pada Kemenperin Wulan Aprilia Permatasari.
Ketut menerangkan bahwa penyidik JAM-Pidsus mendalami Nosadyan terkait penjelasan teknis penerbitan pertimbangan teknis di Kemenperin. Sementara itu, Dini diperiksa terkait parameter pemberian pertimbangan teknis atas impor besi baja.
Lebih lanjut, Danil diperiksa terkait penerbitan pertimabangan teknis dalam importasi besi atau baja. Adapun pemeriksaan terhadap Wulan difokuskan untuk menjelaskan jumlah pertimbangan teknis atas impor besi atau baja.
Baca juga: Kemendagri: Ormas Diperlukan untuk Sukseskan Pemilu
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada 2016-2021," papar Ketut.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka perorangan dalam kasus tersebut. Salah satunya, mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea.
Lalu, dua tersangka lainnya, yakni Budi Hartono Linardi selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia dan manajer PT Meraset Logistik Indonesia bernama Taufiq.
Selain perorangan, Kejagung turut menersangkakan enam korporasi sebagai tersangka. Keenamnya adalah PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati dan PT Prasasti Metal Utama.(OL-11)
Kemenperin mencatat saat ini terdapat 170 kawasan industri yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, dengan tingkat okupansi mencapai 58,39%.
Kunjungan tersebut juga turut dihadiri oleh Gubernur Banten, Andra Soni, yang tertarik mengeksplorasi ID. BUZZ secara langsung.
Apindo dan Kemenperin Minta Gubernur Kaji Ulang Larangan AMDK di Bal
Kemenperin siap melakukan penyesuaian kebijakan internal untuk menghindari tumpang tindih regulasi, sekaligus menyesuaikan dengan arah deregulasi nasional yang kini tengah bergulir.
PT Suzuki Indomobil Motor mengumumkan kehadiran Suzuki Fronx di Indonesia. Suzuki Fronx merupakan sebuah inovasi kendaraan mild hybrid terbaru dari Suzuki Indonesia.
KEMENTERIAN Perindustrian merespons isu barang bajakan di Mangga Dua, Jakarta, yang disorot Amerika Serikat (AS).
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus.
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa kembali Nadiem Makarim
Teranyar, pendakwah Khalid Basalamah dimintai keterangan pada Senin (23/6).
PAKAR hukum pidana Chairul Huda mengusulkan definisi penyidikan dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diubah lebih netral.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved