Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa lima saksi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam penyidikan kasus korupsi impor besi baja.
Adapun kelima saksi diperiksa untuk tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya. Salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Industri Logam pada Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) berinisial BS.
Inisial itu merujuk nama Budi Susanto yang menjabat sebagai Direktur Industri Logam periode Agustus 2020 sampai Januari 2022.
Baca juga: KPK Tengah Menginterogasi Hasil OTT di Yogyakarta
"Diperiksa untuk menjelaskan terkait penerbitan pertimbangan teknis dalam importasi besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedena dalam keterangan resmi, Selasa (7/6).
Empat saksi lainnya adalah Koordinator Software dan Content pada Direktorat ILMATE Nosadyan Nasyim dan Kepala Sub Direktorat Industri Logam Besi Dini Hanggandari. Lalu, Danil Zuhry Akbar selaku PNS pada Kemenperin, serta Kepala Puat Data dan Informasi pada Kemenperin Wulan Aprilia Permatasari.
Ketut menerangkan bahwa penyidik JAM-Pidsus mendalami Nosadyan terkait penjelasan teknis penerbitan pertimbangan teknis di Kemenperin. Sementara itu, Dini diperiksa terkait parameter pemberian pertimbangan teknis atas impor besi baja.
Lebih lanjut, Danil diperiksa terkait penerbitan pertimabangan teknis dalam importasi besi atau baja. Adapun pemeriksaan terhadap Wulan difokuskan untuk menjelaskan jumlah pertimbangan teknis atas impor besi atau baja.
Baca juga: Kemendagri: Ormas Diperlukan untuk Sukseskan Pemilu
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada 2016-2021," papar Ketut.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka perorangan dalam kasus tersebut. Salah satunya, mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea.
Lalu, dua tersangka lainnya, yakni Budi Hartono Linardi selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia dan manajer PT Meraset Logistik Indonesia bernama Taufiq.
Selain perorangan, Kejagung turut menersangkakan enam korporasi sebagai tersangka. Keenamnya adalah PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati dan PT Prasasti Metal Utama.(OL-11)
Industri makanan dan minuman Indonesia tumbuh 6,4% pada Triwulan III 2025. Namun, konsumsi susu nasional masih rendah dan ketergantungan impor bahan baku jadi tantangan utama.
PENGUATAN pendidikan vokasi merupakan strategi utama dalam membangun industri nasional yang bernilai tambah tinggi, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
KEPALA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Doddy Rahadi menyebutkan bahwa pendidikan vokasi menjadi tulang punggung industri.
KEPALA Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pendidikan vokasi industri.
Guna mencetak SDM industri yang kompeten, salah satu langkah strategis yang dilakukan Kemenperin adalah penyelenggaraan Pelatihan Industrial-Based Curriculum (IBC).
Program ini merupakan peta jalan strategis untuk mengimplementasikan revolusi industri keempat di Indonesia.
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan langkah penyidikan terbaru terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan serta distribusi kuota haji.
Masa berlaku KUHP baru pada Januari 2026 menyisakan waktu yang sangat singkat, kurang dari enam bulan, sehingga pembahasan RUU KUHAP harus dipercepat.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan atau informasi mengenai kuota haji khusus.
Proses hukum juga menjadi cerminan bagaimana setiap pihak menyampaikan keyakinannya kepada publik, bukan hanya soal materi perkara semata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved