Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menyebut operasi tangkap tangan (OTT) bekas Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bisa dijadikan pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi lainnya.
Diketahui, KPK menangkap Haryadi atas dugaan suap penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) partemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.
"Menurut saya OTT ini harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk me-review, mendalami, mengkaji, meneliti, segala bentuk pembangunan di Jogja yang sangat masif selama lebih dari 10 tahun terakhir ini," kata Zaenur kepada Media Indonesia, Sabtu (4/6).
Menurut Zaenur, pembangunan di Yogyakarta selama 10 dalam bentuk apartemen, hotel, maupun pusat perbelanjaan, melebihi daya dukung lingkungan yang ada. Ini berdampak langsung pada masyarakat dengan kekeringan sumur-sumur warga, meningkatnya kemacetan lalu lintas, serta polusi udara.
Pembangunan yang jor-joran itu, lanjutnya, sejak awal sudah dilaporkan ke KPK ihwal adanya permasalahan pada IMB. Ia menduga pelanggaran hukum terkait terbitnya IMB tidak hanya terjadi atas apartemen Royal Kedathon.
Baca juga: Politisasi Agama Bisa Picu Radikalisme dan Terorisme
"Oleh karena itu kasus ini tidak boleh berhenti. Harus jadi pintu masuk bagi KPK untuk mengembangkannya ke semua bentuk perizinan di Yogyakarta," ujarnya.
Zaenur berpendapat bahwa KPK memiliki kebiasaan dan mahir dalam mengembangkan kasus korupsi. Barang bukti dari OTT Haryadi yang relatif kecil, yakni US$27.258 diduga bukan pemberian pertama. Oleh sebab itu, KPK didorong mengembangkan temuannya ke penerbitan IMB proyek lainnya.
Selain Haryadi, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana dan Triyanto Budi Yuwono selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi sebagai tersangka penerima suap.
Sementara itu, Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Oon Nusihono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. (OL-4)
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung sikap UGM yang menolak memfasilitasi peluncuran buku Jokowi's White Paper di Hotel UGM.
UC Hotel UGM tidak memfasilitasi kegiatan yang diklaim bertajuk Konferensi Pers Tokoh Nasional Hadiah Kemerdekaan HUT ke-80 RI yang sedianya dilaksanakan Senin (18/8) pukul 14.00-17.00 WIB.
Kolaborasi ini mencakup tiga bidang utama.
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) berkomitmen mendorong pariwisata lokal demi menopang perekonomian daerah bahkan nasional.
DOSEN Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona menjelaskan ada beberapa negara yang sudah menerapkan regulasi tentang masyarakat adat seperti di Filipina hingga Australia.
Kisah Reni, Mitra ShopeeFood dari Yogyakarta, yang temukan keseimbangan antara peran ibu dan penghasilan demi wujudkan mimpi anak-anaknya.
Budi mengatakan, keterangan saksi akan diperkuat dengan bukti yang didapat KPK. Sebagian bukti ditemukan penyidik melalui proses penggeledahan.
KPK resmi mencegah Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), untuk bepergian ke luar negeri.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bansos di Kemensos. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa setiap anggaran yang diamanahkan untuk menyukseskan program-program Kementerian Sosial harus digunakan secara transparan dan kredibel.
Dia memastikan KUHAP baru tidak akan melemahkan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi dipastikan tidak berkurang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved