Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta. Langkah ini sebagai buntut kasus suap penerbitan IMB yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).
"Nanti kita cek di sepanjang Jalan Malioboro," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/6)
Alex mengatakan Malioboro merupakan kawasan cagar budaya. Sehingga, terdapat aturan khusus untuk mendirikan bangunan di kawasan tersebut.
"Aturan yang di mana ada aturan-aturan pembatasan ketinggian maupun sudut kemiringan dari ruas jalan. Sudut kemiringan dari ruas jalan itukan 45 derajat. Artinya nanti kita bisa cek di Yogyakarta itu," ujar Alex.
KPK, kata Alex, akan mengusut sejumlah bangunan yang diduga tidak sesuai aturan, tetapi diloloskan oleh Haryadi ketika masih menjabat Wali Kota Yogyakarta. Sebab, Lembaga Antikorupsi mengendus Haryadi menerima uang dari berbagai penerbitan IMB. Hal itu masih didalami penyidik.
"Tadi saya sebutkan bahwa ada dugaan penerimaan lain yang ini juga berkaitan dengan proses perizinan hotel atau apartemen. Jadi penerimaan lain itu juga terkait dengan proses perizinan," jelas Alex.
Haryadi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY). Sedangkan, tersangka pemberi yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA), Oon Nusihono (ON).
Haryadi menerima USD27.258 dari Oon melalui Nurwidhihartana dan Triyanto sebagai imbalan menerbitkan IMB apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta. Fulus itu diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/6)
KPK juga mengungkap Haryadi menerima minimal Rp50 juta dalam rangkaian proses penerbitan IMB apartemen Royal Kedathon. Namun, KPK belum mengungkap total uang yang diterima Haryadi.
Haryadi, Nurwidhihartana, dan Triyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sedangkan, Oon disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (OL-8)
Jelang malam tahun baru 2026, ribuan wisatawan sudah memadati Malioboro, Yogyakarta Rabu (31/12).
Jumlah tersebut meningkat hingga tiga kali lipat dari data BPS pada liburan Nataru tahun lalu, yaitu hanya 500.000 orang dalam kurun sekitar 14 hari.
Selain keberadaan bengkel, ketersediaan infrastruktur pengisian daya menjadi krusial.
Pantauan di lapangan, sejumlah wisatawan tampak berjalan santai di tengah jalan sambil berfoto, bahkan sambil duduk lesehan menikmati suasana Malioboro yang bebas kendaraan.
WISATAWAN yang akan berkunjung ke Malioboro tidak bisa lagi parkir di Tempat Parkir Abu Bakar Ali. Sebab, parkiran secara resmi direlokasi ke kawasan Kotabaru
Di Bantul, kunjungan wisatawan pada 9 sampai 11 Mei 2025 tercatat 29.850 orang. Kunjungan wisatawan paling banyak pada Minggu (11/5) yang mencapai 19.362 wisatawan.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT, Senin (19/1). Sejumlah perangkat daerah turut diamankan dan diperiksa intensif di Polres Kudus.
(KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sadewo di wilayah Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026.
Isu OTT KPK di Pati menghebohkan publik. Bupati Pati Sudewo disebut ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Simak fakta dan klarifikasinya.
KPK menggelar OTT di Pati dan menangkap sejumlah pejabat daerah. Identitas dan perkara masih didalami, status hukum diumumkan dalam 1x24 jam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat antirasuah menyasar Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved