Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta. Langkah ini sebagai buntut kasus suap penerbitan IMB yang menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).
"Nanti kita cek di sepanjang Jalan Malioboro," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/6)
Alex mengatakan Malioboro merupakan kawasan cagar budaya. Sehingga, terdapat aturan khusus untuk mendirikan bangunan di kawasan tersebut.
"Aturan yang di mana ada aturan-aturan pembatasan ketinggian maupun sudut kemiringan dari ruas jalan. Sudut kemiringan dari ruas jalan itukan 45 derajat. Artinya nanti kita bisa cek di Yogyakarta itu," ujar Alex.
KPK, kata Alex, akan mengusut sejumlah bangunan yang diduga tidak sesuai aturan, tetapi diloloskan oleh Haryadi ketika masih menjabat Wali Kota Yogyakarta. Sebab, Lembaga Antikorupsi mengendus Haryadi menerima uang dari berbagai penerbitan IMB. Hal itu masih didalami penyidik.
"Tadi saya sebutkan bahwa ada dugaan penerimaan lain yang ini juga berkaitan dengan proses perizinan hotel atau apartemen. Jadi penerimaan lain itu juga terkait dengan proses perizinan," jelas Alex.
Haryadi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi merangkap ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY). Sedangkan, tersangka pemberi yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA), Oon Nusihono (ON).
Haryadi menerima USD27.258 dari Oon melalui Nurwidhihartana dan Triyanto sebagai imbalan menerbitkan IMB apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta. Fulus itu diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/6)
KPK juga mengungkap Haryadi menerima minimal Rp50 juta dalam rangkaian proses penerbitan IMB apartemen Royal Kedathon. Namun, KPK belum mengungkap total uang yang diterima Haryadi.
Haryadi, Nurwidhihartana, dan Triyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sedangkan, Oon disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (OL-8)
WISATAWAN yang akan berkunjung ke Malioboro tidak bisa lagi parkir di Tempat Parkir Abu Bakar Ali. Sebab, parkiran secara resmi direlokasi ke kawasan Kotabaru
Di Bantul, kunjungan wisatawan pada 9 sampai 11 Mei 2025 tercatat 29.850 orang. Kunjungan wisatawan paling banyak pada Minggu (11/5) yang mencapai 19.362 wisatawan.
Kepala Bidang Daya Tarik Pariwisata, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Yurnelis Piliang menjelaskan, Pawai Ogoh-Ogoh dan Bergodo merupakan bagian dari Festival Jeron Beteng.
Penataan kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, terus dilakukan. Setelah beberapa waktu lalu menata Teras Malioboro, kini penataan menyasar pada Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali.
MENJELANG libur lebaran Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengunjungi pedagang kuliner di kawasan Malioboro, Selasa (25/3). Ia pun memasang plang daftar harga menu makanan.
Betrik 1912 ini merupakan salah satu riset hilirisasi yang yang bekerja sama dengan Pemkot Jogja – Dinas Perhubungan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Menurut Rossa, KPK yakin uang suap untuk eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bukan dari Harun. Rossa merupakan penyelidik yang ikut dalam OTT ini, beberapa tahun silam.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sebanyak delapan orang terjaring.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah kliennya memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon seluler saat OTT KPK
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menyebut operasi tangkap tangan (OTT) merupakan salah satu rangkaian kewenangan KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved