Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap memiliki total kekayaan sebesar Rp10.551.200.000
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman https://elhkpn.kpk.go.id yang diakses Jumat, Haryadi melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan saat itu sebagai Wali Kota Yogyakarta.
Dalam laporan kekayaannya, ia tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp6.327.000.000 yang tersebar di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.
Berikutnya, ia juga memiliki alat transportasi terdiri dari dua unit mobil dan delapan sepeda motor senilai Rp399.600.000.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp4.817.050.000, kas dan setara kas senilai Rp185.000.000 serta harta lainnya senilai Rp5.750.000.
Baca juga: Kejagung Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Palestina
Total keseluruhan harta kekayaan Haryadi senilai Rp11.734.400.000 Namun, ia juga tercatat memiliki hutang Rp1.183.200.000 sehingga jumlah hartanya adalah Rp10.551.200.000.
Selain Haryadi, KPK juga menangkap delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta, Kamis (2/6).
"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk wali kota periode 2017-2022," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta.
"Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," kata dia.
KPK saat ini masih memeriksa sembilan orang tersebut di Gedung KPK, Jakarta. (Ant/OL-4)
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT, Senin (19/1). Sejumlah perangkat daerah turut diamankan dan diperiksa intensif di Polres Kudus.
(KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sadewo di wilayah Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026.
Isu OTT KPK di Pati menghebohkan publik. Bupati Pati Sudewo disebut ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Simak fakta dan klarifikasinya.
KPK menggelar OTT di Pati dan menangkap sejumlah pejabat daerah. Identitas dan perkara masih didalami, status hukum diumumkan dalam 1x24 jam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, aparat antirasuah menyasar Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Herdiansyah Hamzah menjelaskan modus yang digunakan pemerintah daerah terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Madiun Maidi yaknifee proyek
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Isu OTT KPK di Pati menghebohkan publik. Bupati Pati Sudewo disebut ikut diperiksa terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Simak fakta dan klarifikasinya.
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved