Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MANTAN Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap memiliki total kekayaan sebesar Rp10.551.200.000
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman https://elhkpn.kpk.go.id yang diakses Jumat, Haryadi melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan saat itu sebagai Wali Kota Yogyakarta.
Dalam laporan kekayaannya, ia tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp6.327.000.000 yang tersebar di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.
Berikutnya, ia juga memiliki alat transportasi terdiri dari dua unit mobil dan delapan sepeda motor senilai Rp399.600.000.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp4.817.050.000, kas dan setara kas senilai Rp185.000.000 serta harta lainnya senilai Rp5.750.000.
Baca juga: Kejagung Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Palestina
Total keseluruhan harta kekayaan Haryadi senilai Rp11.734.400.000 Namun, ia juga tercatat memiliki hutang Rp1.183.200.000 sehingga jumlah hartanya adalah Rp10.551.200.000.
Selain Haryadi, KPK juga menangkap delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta, Kamis (2/6).
"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk wali kota periode 2017-2022," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta.
"Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," kata dia.
KPK saat ini masih memeriksa sembilan orang tersebut di Gedung KPK, Jakarta. (Ant/OL-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved