Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap memiliki total kekayaan sebesar Rp10.551.200.000
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman https://elhkpn.kpk.go.id yang diakses Jumat, Haryadi melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan saat itu sebagai Wali Kota Yogyakarta.
Dalam laporan kekayaannya, ia tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp6.327.000.000 yang tersebar di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.
Berikutnya, ia juga memiliki alat transportasi terdiri dari dua unit mobil dan delapan sepeda motor senilai Rp399.600.000.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp4.817.050.000, kas dan setara kas senilai Rp185.000.000 serta harta lainnya senilai Rp5.750.000.
Baca juga: Kejagung Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Palestina
Total keseluruhan harta kekayaan Haryadi senilai Rp11.734.400.000 Namun, ia juga tercatat memiliki hutang Rp1.183.200.000 sehingga jumlah hartanya adalah Rp10.551.200.000.
Selain Haryadi, KPK juga menangkap delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta, Kamis (2/6).
"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk wali kota periode 2017-2022," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Yogyakarta.
"Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," kata dia.
KPK saat ini masih memeriksa sembilan orang tersebut di Gedung KPK, Jakarta. (Ant/OL-4)
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
KPK memanggil eks Menhub Budi Karya Sumadi untuk mendalami kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Jawa Timur. Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved