Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

KPK Periksa Mardani Maming untuk Penyelidikan Baru

Fachri Audhia Hafiez
02/6/2022 15:58
KPK Periksa Mardani Maming untuk Penyelidikan Baru
Mardani H Maming(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming,Kamis (2/6). Ia diperiksa dalam kasus baru di tahap penyelidikan.

"Informasi yang kami peroleh, benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.

Ali enggan memerinci kasus yang didalami penyelidik. Pasalnya, kerahasiaan di tingkat penyelidikan berbeda dengan penyidikan.

"Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan," ujar Ali.

KPK meminta masyarakat bersabar. Lembaga Antikorupsi berjanji bakal terbuka jika kasus ini sudah bisa dibeberkan ke publik.

Sebelumnya Mardani terseret dalam kasus dugaan suap izin pertambangan dengan terdakwa Dwiyono Putrohadi. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik