Indonesia tak Bisa Intervensi Singapura Soal Abdul Somad

Theofilus Ifan Sucipto
22/5/2022 11:51
Indonesia tak Bisa Intervensi Singapura Soal Abdul Somad
Abdul Somad(Antara)

TENAGA Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pemerintah tidak bisa mengintervensi penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Singapura. Hal itu menjadi hak dan kewenangan pihak Singapura.

“Ketika imigrasi di check point melakukan yang dilakukan pada UAS, maka tidak ada satu orang atau institusi yang berwenang melarang (Singapura menolak UAS),” kata Ngabalin dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘UAS Ditolak Singapura, Jangan Jadi Gaduh di Indonesia,’ Minggu (22/5)

Ngabalin mengatakan seluruh negara pernah meratifikasi aturan keimigrasian pada 2008. Indonesia melalui DPR ikut dalam ratifikasi tersebut.

“Semua aturan imigrasi sampai petugas di check point punya independensi untuk dan atas nama negaranya mengecek seluruh turis asing yang masuk,” tandasnya.

Ngabalin menyebut petugas imigrasi memiliki kewenangan yang disebut hak subjektivitas. Hal tersebut memungkinkan petugas melarang turis masuk ke negaranya.

Sebelumnya, UAS mengaku dideportasi dari Singapura. Ia tak tahu alasannya kenapa. "Info bahwa saya dideportasi dari Singapura itu sahih, betul, bukan hoaks," ucap dia dalam Youtube hai guys official, Selasa, 17 Mei 2022.

UAS menjelaskan bahwa dirinya pergi ke Singapura bersama lima orang lainnya. Yakni keluarga sahabatnya serta istri dan anaknya. "Saya berangkat Senin siang dari Batam pada 16 Mei 2022, sampai di Pelabuhan Tanah Merah pukul 01.30 waktu Indonesia," terang dia.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura angkat bicara terkait kasus tersebut. KBRI Singapura menyatakan bahwa UAS tidak diizinkan masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing untuk berkunjung ke negara itu.

"Jadi, tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," kata Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya