Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Wamenag: UAS Ditolak Singapura Hal Biasa, Jangan Dibesar-besarkan

Syarief Oebaidillah
20/5/2022 15:12
Wamenag: UAS Ditolak Singapura Hal Biasa, Jangan Dibesar-besarkan
Penceramah Ustadz Abdul Somad(Dok.MI)

MALAH yang menimpa dai Ustadz Abdul Shomad ( UAS) yang ditolak kehadirannya di negara tetangga Singapura dihimbau disikapi secara proporsional.

"Saya merasa ikut prihatin atas kejadian yang menimpa Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk ke Singapura oleh pihak imigrasi setempat beberapa hari lalu. Semoga beliau bisa mengambil hikmah dari peristiwa tersebut," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi melalui keterangan resmi kepada Media Indonesia, Jumat (20/5).

Kejadian seperti itu, sebenarnya sering juga menimpa orang lain. Misalnya Pak Prabowo pernah tidak diijinkan masuk ke Amerika Serikat sewaktu beliau ingin menghadiri kelulusan putranya di Boston pada tahun 2000. Hal serupa juga menimpa mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantio ditolak masuk ke Amerika Serikat tahun 2017.

"Dan saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya. Jadi menurut saya hal tersebut hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan," katanya.

Baca juga: Pendukung UAS Demo di Kedubes Singapura Hari Ini

Yang harus dipahami, dia mengingatkan, bahwa petugas imigrasi di berbagai negara termasuk Indonesia memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing untuk masuk wilayah suatu negara. Hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan negara tersebut.

Indonesia sendiri melalui pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta selama tiga bulan terakhir dari bulan Januari - Maret 2022 telah melakukan penolakan masuk 234 warga negara Asing (WNA) dari berbagai negara dengan berbagai alasan.

Beragam alasan penolakan warga negara asing masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian, misalnya karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya.

"Jadi menurut saya masalah pencekalan terhadap UAS meskipun kita ikut prihatin terhadap kejadian tersebut namun sebaiknya kita tetap bersikap proporsional, tidak perlu emosi yang berlebihan, apalagi mengaitkan masalah tersebut dengan intervensi politik negara, misal menyebut "pesanan Jakarta"," tukasnya.

Hal tersebut sangat tidak relevan dan tidak beralasan.

Dikatakan, akan lebih bijak jika kita melakukan muhasabah untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa tersebut.

"Mari kita membangun sikap hidup yang lebih terbuka dan toleran agar tidak selalu dihantui perasaan curiga dan syak wasangka yang berlebihan. Ajaran agama Islam mengajarkan bahwa kita harus menjauhi prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa," pungkas Zainut.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya