Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PROSES hukum tiga tersangka baru megakorupsi penempatan dana dan investasi pada PT ASABRI memulai babak baru. Tim jaksa penuntut umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) mulai memeriksa berkas perkara para tersangka dari jaksa penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, proses tahap I atau penyerahan berkas tersebut dilaksanakan hari ini, Rabu (11/5).
Tiga tersangka baru skandal ASABRI itu adalah mantan Direktur Ortus Holding Ltd Edward Seky Soerjadjaya, bekas Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas Bety, dan Komisaris PT Sekawan Inti Pratama Rannier Abdul Rachman Latief.
"Selanjutnya berkas perkara para tersangka akan dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti (P-16) yang ditunjuk dalam jangka waktu tujuh hari," ujar Ketut melalui keterangan tertulis.
Penelitian tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk menentukan kelengkapan formil maupun materiil dari berkas yang disusun jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM-Pidsus. Berkas perkara akan dikembalikan jika tim jaksa peneliti menyatakan belum lengkap. "Untuk memberikan petunjuk (P19)," tandas Ketut.
Edward, Bety, dan Rannier merupakan tiga dari 13 tersangka perorangan yang ditetapkan Kejagung atas skandal yang menyebabkan negara rugi Rp22,7 triliun tersebut. Sebanyak tujuh di antaranya telah menjalani persidangan dan divonis bersalah di pengadilan.
Mereka adalah mantan Direktur Utama ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setianto.
Berikutnya Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Adapun Benny Tjokrosaputro selaku Komisaris PT Hanson International dan adiknya, Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk Teddy Tjokrosaputro, masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (OL-8)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
J&T Express meluncurkan J&T Connect Preneur sebagai salah satu program pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tahun ini.
PT Pegadaian meresmikan gedung The Gade Preneur Space yang berlokasi di Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (4/6). Gedung itu merupakan venue bagi UMKM binaan perseroan untuk memasarkan produk.
Perayaan HUT diharapkan dapat menjadi pendorong bagi seluruh insan LEN untuk mempercepat transformasi perusahaan dan selalu siap pada setiap perubahan yang ada.
Sebanyak 938 paket sembako diserahkan pada warga RW 07 dan RW 08 Pasirluyu, Kota Bandung.
Festival digelar untuk mendukung pengembangan dan perluasan pasar UMKM di Indonesia.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved