Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES hukum tiga tersangka baru megakorupsi penempatan dana dan investasi pada PT ASABRI memulai babak baru. Tim jaksa penuntut umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) mulai memeriksa berkas perkara para tersangka dari jaksa penyidik.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, proses tahap I atau penyerahan berkas tersebut dilaksanakan hari ini, Rabu (11/5).
Tiga tersangka baru skandal ASABRI itu adalah mantan Direktur Ortus Holding Ltd Edward Seky Soerjadjaya, bekas Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas Bety, dan Komisaris PT Sekawan Inti Pratama Rannier Abdul Rachman Latief.
"Selanjutnya berkas perkara para tersangka akan dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti (P-16) yang ditunjuk dalam jangka waktu tujuh hari," ujar Ketut melalui keterangan tertulis.
Penelitian tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk menentukan kelengkapan formil maupun materiil dari berkas yang disusun jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM-Pidsus. Berkas perkara akan dikembalikan jika tim jaksa peneliti menyatakan belum lengkap. "Untuk memberikan petunjuk (P19)," tandas Ketut.
Edward, Bety, dan Rannier merupakan tiga dari 13 tersangka perorangan yang ditetapkan Kejagung atas skandal yang menyebabkan negara rugi Rp22,7 triliun tersebut. Sebanyak tujuh di antaranya telah menjalani persidangan dan divonis bersalah di pengadilan.
Mereka adalah mantan Direktur Utama ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya, mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi, mantan Direktur ASABRI Hari Setianto.
Berikutnya Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Adapun Benny Tjokrosaputro selaku Komisaris PT Hanson International dan adiknya, Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk Teddy Tjokrosaputro, masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (OL-8)
Dalih niat baik dalam program digitalisasi pendidikan tidak dapat dijadikan tameng hukum bagi Nadiem Makarim.
Penanganan kasus ini merupakan tuntutan moral sekaligus konstitusional.
Pencarian Jurist Tan sudah berjalan maju. Berkas red notice sudah dikirim National Crime Bureau (NCB) Interpol Mabes Polri ke pihak Lyon, yang merupakan otoritas penegak hukum.
Kejagung menghargai setiap bentuk penyampaian aspirasi di muka umum.
Pembaruan aturan menjawab perdebatan panjang yang sering terjadi antara advokat dan penyidik di lapangan.
Tahun 2026 merupakan tonggak sejarah transformasi hukum pidana Indonesia.
Proyek Bioethanol Glenmore diharapkan dapat membawa manfaat menyeluruh berupa diversifikasi bisnis.
Sepanjang 2025, BSI juga secara konsisten terus memberikan kontribusi untuk masyarakat melalui penyaluran zakat melalui program beasiswa pendidikan siswa berprestasi
NAIK kelas menjadi badan usaha milik negara (BUMN), kinerja BSI pada 2025 progresif jauh di atas industri perbankan sekaligus mengubah peta perbankan Indonesia.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
Perkara ini diketahui menjerat sembilan terdakwa. Salah satunya, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza yang masih berusia sekitar 40 tahun.
Bahkan sempat direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan prosedur penunjukan sesuai pedoman pengadaan Pertamina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved