Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) mengusulkan delapan orang Calon Hakim Agung Tahun 2021-2022, yang lolos seleksi tahap akhir, ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan uji kepatutan (fit and proper test).
"Seleksi ini membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni enam bulan, dikarenakan Komisi Yudisial menjaga dan mengedepankan prinsip kehati-hatian," kata anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah di Jakarta, hari ini.
Siti mengatakan delapan nama calon hakim agung tersebut terbagi atas empat kamar.
Pertama, untuk kamar pidana, yakni Wakil Ketua Pengadilan Surabaya F. Willem Saija, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung Subiharta, Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung (MA) Sudharmawatiningsih, dan Hakim Tinggi Pengawas di Badan Pengawas MA Suradi.
Kedua, untuk kamar perdata, KY mengumumkan satu nama calon hakim agung yang lolos seleksi dan berhak mengikuti uji kelayakan dan uji kepatutan, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Nani Indrawati.
Baca juga: Jalani Sidang Perdana, Edy Mulyadi Minta Maaf Soal Jin Buang Anak
Ketiga, untuk kamar agama, calon hakim agung yang lolos adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara Abd. Hakim.
Keempat, untuk kamar tata usaha negara, terdapat dua nama calon hakim agung yang lolos, yaitu Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Cerah Bangun dan Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial Triyono Martanto.
Siti mengatakan KY mengutamakan transparansi, independensi, dan objektivitas selama rangkaian tes Calon Hakim Agung Tahun 2021-2022 tersebut. Kelulusan para calon hakim agung itu termuat dalam pengumuman KY Nomor 05/PIM/RH.01.06/05/2022 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung RI Tahun 2021/2022.
"Keputusan Komisi Yudisial ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ujarnya.(Ant/OL-4)
KPK memastikan koordinasi dengan KY dalam kasus sengketa lahan ini akan terus berlanjut.
KY menyatakan siap untuk memantau persidangan perkara dugaan penyelundupan 2 ton sabu yang mana seorang anak buah kapal atau ABK Kepri yang dituntut hukuman mati
Seluruh rangkaian hasil pemeriksaan akan dibawa ke forum tertinggi lembaga tersebut sebelum diambil keputusan final.
Kasus OTT hakim di PN Depok memicu evaluasi pengawasan peradilan. Komisi Yudisial (KY) dorong sistem preventif dan penguatan integritas sejak rekrutmen hingga promosi hakim.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KY menegaskan komitmen penindakan etik terhadap dugaan korupsi yang menjerat Ketua PN Depok atau Pengadilan Negeri Depok dan wakilnya, sembari menyoroti krisis integritas hakim
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi Google LLC. Google wajib bayar denda Rp202,5 Miliar terkait monopoli Google Play Billing System di Indonesia.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved