Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jalani Sidang Perdana, Edy Mulyadi Minta Maaf Soal Jin Buang Anak

Fachri Audhia Hafiez
10/5/2022 12:50
Jalani Sidang Perdana, Edy Mulyadi Minta Maaf Soal Jin Buang Anak
Edy Mulyadi (tengah)(ANTARA/Adam Bariq)

TERDAKWA kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), Edy Mulyadi, menjalankan sidang perdana dengan pembacaan surat, hari ini Selasa (10/5). Dia menyampaikan permohonan maaf sebelum persidangan dimulai.

"Saya minta maaf, itu penting, saya minta maaf ke teman-teman dan saudara-saudara saya di Kalimantan," kata Edy sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (10/5).

Edy minta proses persidangan berjalan transparan dan mendapat putusan yang adil. Dia juga mengatakan bahwa setiap putusan akan dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Berkas Perkara Edy Mulyadi soal 'Jin Buang Anak' Dinyatakan P21

"Saya berharap akan ada putusan adil. Karena apapun akan diminta pertanggungjawaban di akhirat, kalau adil, Allah akan berikan ganjaran surga, Insyallah. Kalau tidak adil, mohon maaf neraka jahanam," ujar Edy.

Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) PN Jakpus, perkara Edy dicatat pada nomor 293/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Pst. Perbuatan Edy merujuk pada penyampaian kebohongan yang berujung keonaran.

Edy didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) atau ayat (2) atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa dengan pasal alternatif yakni Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 156 KUHP.

Mantan calon legislatif itu ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri sejak akhir Januari 2022. Kasus tersebut berawal dari pernyataannya mengenai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan yang disebut sebagai tempat jin buang anak.

Edy mengatakan hal itu sebagai pembicara dalam acara press conference yang dilaksanakan oleh LSM Koalisi Persaudaraan & Advokasi Umat (KPAU). Dia juga tercatat sebagai pemilik Channel Youtube "Bang Edy Channel". (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya