Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan HAM, Yasonna Laoly meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) kembali fokus bekerja usai libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriyah.
“Saatnya kita kembali harus fokus bekerja, khususnya pencapaian target kinerja pada semester kedua tahun 2022 ini,” ucap Yasonna, Senin (9/5).
Pengecekan dilakukan Yasonna melalui apel lapangan secara fisik dan dialog virtual dengan seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Yasonna juga mengingatkan agar janji kinerja yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Cek kembali target-target kinerja yang telah ditetapkan, selanjutnya harus kita selesaikan secara baik dan dapat dipertanggung jawabkan, realisasikan anggaran sesuai disbursement plan yang telah dibuat,” tegasnya.
Tak hanya itu, lanjut Yasonna, semangat dalam bekerja dan mengabdi untuk menjalankan tugas harus terus diperbaharui. Yasona mengingatkan tantangan ke depan akan semakin berat, pola kerja pun harus semakin baik.
“Kerja keras, kerja cepat, dan kerja produktif, itu pola kerja yang harus kita jalankan. Miliki komitmen dan pola bekerja secara teamwork untuk terus menuai prestasi di masa mendatang,” imbuh mantan anggota Komisi II DPR RI itu.
Baca juga: Usai Libur Lebaran 50% ASN Kemendagri Berkerja Dari Rumah, Ini Alasannya
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengingatkan bahwa saat ini kita sudah berada hampir di penghujung pertengahan tahun.
Pasalnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dari target kinerja yang telah ditetapkan.
“Tolong agar dikendalikan capaian target kinerja (karena) kita sudah memasuki triwulan kedua di semester pertama,” ungkap Andap.
Usai waktu libur yang cukup panjang, Andap berharap seluruh ASN Kemenkumham kembali ke kantor dengan semangat baru untuk bekerja memberikan yang terbaik, serta menghadapi tantangan untuk menjawab permasalahan dalam pekerjaan.
Mengenai imbauan kebijakan penerapan work from home (WFH) bagi ASN, Andap menilai hal itu merupakan imbauan, dan Kemenkumham menghargai imbauan tersebut.
“Pegawai Kemenkumham sudah banyak yang kembali saat imbauan dikeluarkan, sehingga sudah bisa beraktivitas kembali dan masuk kantor seperti biasa,” pungkasnya. (P-5)
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved