Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
KOMISI Yudisial (KY) mengungkap bahwa sebagian calon seleksi hakim di Mahkamah Agung (MA) merupakan wajah lama. KY tengah menyeleksi calon hakim agung di Mahkamah Agung (MA) dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) di MA.
"Kurang lebih 30 persen yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya dan seleksi pada tahap ini, kemudian mengikuti kembali," kata juru bicara KY Miko Ginting di Gedung KY, Jakarta, Jumat (22/4)
Miko tidak membeberkan calon yang sudah pernah ikut tahapan seleksi sebelumnya. Di sisi lain, terdapat 66 nama yang sudah mengikuti tahapan seleksi kesehatan dan kepribadian.
Sebanyak 21 calon dinyatakan lolos tahapan tersebut. Jumlah itu terdiri dari 16 calon hakim agung di MA dan lima orang calon hakim ad hoc tipikor di MA.
Peserta seleksi yang dinyatakan lolos berhak mengikuti tahapan wawancara. Tahapan itu dilaksanakan pada 25-28 April 2022 di Kantor KY.
Berikut nama-nama calon hakim agung di MA yang dinyatakan lulus dalam seleksi kesehatan dan kepribadian:
Kamar pidana
1. Inspektur Wilayah I pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA), Aviantara
2. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Catur Iriantoro
3. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Willem Saija
4. Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA, Noor Edi Yono
5. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung, Subiharta
6. Panitera Muda Pidana Khusus MA, Sudharmawatiningsih
7. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Suhartanto
8. Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA, Suradi
Kamar perdata
1. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Heru Pramono
2. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Nani Indrawati
Kamar agama
1. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Abdul Hakim
2. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Moch Sukkri
Kamar tata usaha negara
1. Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Cerah Bangun
2. Pengacara pada Persekutuan Doni Budiono dan Rekan (PDB Law Firm), Doni Budiono
3. Hakim Pengadilan Pajak, Triyono Martanto
4. Hakim Pengadilan Pajak, Wishnoe Saleh Thalib
Lalu, berikut nama-nama calon hakim ad hoc tipikor di MA yang dinyatakan lulus dalam seleksi kesehatan dan kepribadian:
1. Hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Makassar, Agustinus Purnomo Hadi
2. Mantan hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi, Amir Aswan
3. Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Makassar, Andreas Lumme
4. Mantan hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang, Arizon Mega Jaya
5. Hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Rodjai S Irawan. (OL-8)
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini,"
KOMISI Yudisial (KY) mengumumkan 33 orang calon hakim agung yang sudah lolos seleksi kualitas pada 29-30 April lalu
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
DPR resmi menolak 12 calon hakim agung dan hakim adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada rencana melakukan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dengan lokal telah melampaui kewenangannya
Sejarah ketatanegaraan kita menunjukkan terjadinya inkonsistensi terhadap pelaksanaan pemilihan.
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved