Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) mengungkap bahwa sebagian calon seleksi hakim di Mahkamah Agung (MA) merupakan wajah lama. KY tengah menyeleksi calon hakim agung di Mahkamah Agung (MA) dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) di MA.
"Kurang lebih 30 persen yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya dan seleksi pada tahap ini, kemudian mengikuti kembali," kata juru bicara KY Miko Ginting di Gedung KY, Jakarta, Jumat (22/4)
Miko tidak membeberkan calon yang sudah pernah ikut tahapan seleksi sebelumnya. Di sisi lain, terdapat 66 nama yang sudah mengikuti tahapan seleksi kesehatan dan kepribadian.
Sebanyak 21 calon dinyatakan lolos tahapan tersebut. Jumlah itu terdiri dari 16 calon hakim agung di MA dan lima orang calon hakim ad hoc tipikor di MA.
Peserta seleksi yang dinyatakan lolos berhak mengikuti tahapan wawancara. Tahapan itu dilaksanakan pada 25-28 April 2022 di Kantor KY.
Berikut nama-nama calon hakim agung di MA yang dinyatakan lulus dalam seleksi kesehatan dan kepribadian:
Kamar pidana
1. Inspektur Wilayah I pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA), Aviantara
2. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Catur Iriantoro
3. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Willem Saija
4. Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA, Noor Edi Yono
5. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung, Subiharta
6. Panitera Muda Pidana Khusus MA, Sudharmawatiningsih
7. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Suhartanto
8. Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan MA, Suradi
Kamar perdata
1. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Heru Pramono
2. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Nani Indrawati
Kamar agama
1. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Abdul Hakim
2. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Moch Sukkri
Kamar tata usaha negara
1. Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Cerah Bangun
2. Pengacara pada Persekutuan Doni Budiono dan Rekan (PDB Law Firm), Doni Budiono
3. Hakim Pengadilan Pajak, Triyono Martanto
4. Hakim Pengadilan Pajak, Wishnoe Saleh Thalib
Lalu, berikut nama-nama calon hakim ad hoc tipikor di MA yang dinyatakan lulus dalam seleksi kesehatan dan kepribadian:
1. Hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Makassar, Agustinus Purnomo Hadi
2. Mantan hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi, Amir Aswan
3. Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Makassar, Andreas Lumme
4. Mantan hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang, Arizon Mega Jaya
5. Hakim ad hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, Rodjai S Irawan. (OL-8)
Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 berjalan bebas dari intervensi, baik dari kekuatan kelembagaan maupun individu.
Calon Hakim Agung Julius Panjaitan menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di ruang rapat Komisi III DPR.
Annas Mustaqim, mengatakan penayangan tersangka tindak pidana dengan rompi dan borgol merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah.
Komisi III DPR melakukan seleksi 13 calon hakim agung dari total pelamar 207 orang hakim.
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM dari total 207 pelamar.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved