Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Otto: Persetujuan Pengunduran Diri Hotman Paris dari Peradi Bakal Lama

Mediaindonesia
15/4/2022 23:00
Otto: Persetujuan Pengunduran Diri Hotman Paris dari Peradi Bakal Lama
Hotman Paris Hutapea(MI/VICKY GUSTIAWAN)

KETUA Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menegaskan organisasinya masih mempertimbangkan surat pengunduran diri Hotman Paris Hutapea dari Peradi.

"Ada suratnya tetapi kami sedang mempertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak. Kalau kami kabulkan, melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat," kata Otto di Jakarta, hari ini.

Kendati surat pengunduran diri telah diajukan oleh Hotman Paris, menurut Otto Hasibuan, pengabulan pengunduran diri Hotman Paris tampaknya akan lama.

Pasalnya, Peradi masih mempertimbangkan apakah persoalan pengunduran diri ini bertentangan dengan Pasal 30 Undang-Undang Advokat. Oleh karena itu, dia masih mempertimbangkan persoalan tersebut.

Baca juga: Kabareskrim Minta Kasus Korban Begal jadi Tersangka Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat

"Penguduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan Pasal 30 Undang -Undang Advokat, semua setiap advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," kata Otto.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi Adardam Achyar enggan mengomentari persoalan pengunduran diri Hotman Paris.

"Seorang hakim hanya boleh bicara melalui putusan. Kami minta maaf dengan catatan Peradi karena putusan telah dibacakan secara terbuka, dan Peradi juga sebagai warga negara tentu mengedepankan keterbukaan publik," kata Adardam.(Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya