Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menegaskan organisasinya masih mempertimbangkan surat pengunduran diri Hotman Paris Hutapea dari Peradi.
"Ada suratnya tetapi kami sedang mempertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak. Kalau kami kabulkan, melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat," kata Otto di Jakarta, hari ini.
Kendati surat pengunduran diri telah diajukan oleh Hotman Paris, menurut Otto Hasibuan, pengabulan pengunduran diri Hotman Paris tampaknya akan lama.
Pasalnya, Peradi masih mempertimbangkan apakah persoalan pengunduran diri ini bertentangan dengan Pasal 30 Undang-Undang Advokat. Oleh karena itu, dia masih mempertimbangkan persoalan tersebut.
Baca juga: Kabareskrim Minta Kasus Korban Begal jadi Tersangka Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat
"Penguduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan Pasal 30 Undang -Undang Advokat, semua setiap advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," kata Otto.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi Adardam Achyar enggan mengomentari persoalan pengunduran diri Hotman Paris.
"Seorang hakim hanya boleh bicara melalui putusan. Kami minta maaf dengan catatan Peradi karena putusan telah dibacakan secara terbuka, dan Peradi juga sebagai warga negara tentu mengedepankan keterbukaan publik," kata Adardam.(Ant/OL-4)
Peradi berkomitmen melahirkan advokat berkualitas yang mampu menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus menjaga keadilan.
Peradi menginisiasi kegiatan ini dengan merangkul banyak pihak. Dengan Kodam III Siliwangi merupakan kolaborasi yang pertama.
Peradi mengutuk keras aksi sekelompok preman yang menganiaya atau mengeroyok advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.
Advokat jangan melanggar aturan, apalagi sampai naik dan menggebrak-gebrak meja hakim saat persidangan.
Gebyar Kemerdekaan merupakan agenda tahunan Peradi Jakbar yang juga sebagai ajang silaturahim
Akademisi sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut Pangaribuan menilai RUU KUHAP belum siap untuk dijadikan sebagai undang-undang.
Bank Indonesia (BI) secara resmi mengonfirmasi pengunduran diri Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung.
Hanya menjabat beberapa bulan, sekutu dekat Donald Trump, Dan Bongino, resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari FBI.
PM Nepal resmi mengundurkan diri usai 22 orang tewas dalam aksi protes di negara itu. Berikut sejumlah fakta terkait aksi demonstrasi.
PM Nepal KP Sharma Oil resmi mengundurkan diri setelah gelombang protes besar-besaran.
Presiden Prabowo Subianto menerima dan memaklumi pengunduran diri Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota.
Kristin Cabot, Chief People Officer Astronomer, resmi mundur dari jabatannya setelah skandal di koser Coldplay.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved