Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kejar Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, Polisi Pakai Pendekatan CSI

Mohamad Farhan Zhuhri
14/4/2022 16:11
Kejar Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, Polisi Pakai Pendekatan CSI
Polisi mengamankan Ade Armando dari amuk mass di tengah demonstrasi pada 11 April lalu.(AFP)

POLDA Metro Jaya (PMJ) menegaskan tersangka kasus pengeroyokan terhadap penggiat media sosial, Ade Armando, sejauh ini berjumlah tiga orang. 

Ketiga tersangka ialah M Bagja, Komar dan Dhia Ul Haq. Kepolisian pun meralat pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat, yang menyatakan ada enam tersangka pengeroyokan Ade Armando.

"Tersangka pengeroyokan ada tiga orang. Itu kan tiga," jelas Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/4).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Penganiaya Ade Armando bukan Mahasiswa

Lebih lanjut, Zulpan menerangkan bahwa pihaknya menggunakan pendekatan Crime Science Investigation (CSI) dalam mengungkap pelaku pengeroyokan Ade Armando.

Sebelumnya, ada enam orang yang masih diduga sebagai pelaku. Adapun, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pemeriksaan Tersangka, Motif Para Pengeroyok Ade Armando Terjawab

Beberapa nama yang teridentifikasi lewat face recognition, yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, serta Abdul Manaf.

Namun, dari hasil pemeriksaan, baru tiga orang yang yang dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Rinciannya ialah M. Bagja, Komar dan Dhia UI Haq.

"Jadi, keenam orang ini diidentifikasi sebagai pelaku pengeroyokan. Jangan keliru. Nah, kemudian dilakukan pemeriksaan, ada dua alat bukti, menetapkan ketiga orang ini jadi tersangka," pungkas Zulpan.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya