Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya (PMJ) menegaskan tersangka kasus pengeroyokan terhadap penggiat media sosial, Ade Armando, sejauh ini berjumlah tiga orang.
Ketiga tersangka ialah M Bagja, Komar dan Dhia Ul Haq. Kepolisian pun meralat pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat, yang menyatakan ada enam tersangka pengeroyokan Ade Armando.
"Tersangka pengeroyokan ada tiga orang. Itu kan tiga," jelas Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/4).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Penganiaya Ade Armando bukan Mahasiswa
Lebih lanjut, Zulpan menerangkan bahwa pihaknya menggunakan pendekatan Crime Science Investigation (CSI) dalam mengungkap pelaku pengeroyokan Ade Armando.
Sebelumnya, ada enam orang yang masih diduga sebagai pelaku. Adapun, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pemeriksaan Tersangka, Motif Para Pengeroyok Ade Armando Terjawab
Beberapa nama yang teridentifikasi lewat face recognition, yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, serta Abdul Manaf.
Namun, dari hasil pemeriksaan, baru tiga orang yang yang dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Rinciannya ialah M. Bagja, Komar dan Dhia UI Haq.
"Jadi, keenam orang ini diidentifikasi sebagai pelaku pengeroyokan. Jangan keliru. Nah, kemudian dilakukan pemeriksaan, ada dua alat bukti, menetapkan ketiga orang ini jadi tersangka," pungkas Zulpan.(OL-11)
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Komisi III DPR RI desak pengusutan tuntas kasus kematian Nizam (12) di Sukabumi. Habiburokhman peringatkan polisi agar transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi!
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved