Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
POLDA Metro Jaya (PMJ) menegaskan tersangka kasus pengeroyokan terhadap penggiat media sosial, Ade Armando, sejauh ini berjumlah tiga orang.
Ketiga tersangka ialah M Bagja, Komar dan Dhia Ul Haq. Kepolisian pun meralat pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat, yang menyatakan ada enam tersangka pengeroyokan Ade Armando.
"Tersangka pengeroyokan ada tiga orang. Itu kan tiga," jelas Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/4).
Baca juga: Mahfud MD Sebut Penganiaya Ade Armando bukan Mahasiswa
Lebih lanjut, Zulpan menerangkan bahwa pihaknya menggunakan pendekatan Crime Science Investigation (CSI) dalam mengungkap pelaku pengeroyokan Ade Armando.
Sebelumnya, ada enam orang yang masih diduga sebagai pelaku. Adapun, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pemeriksaan Tersangka, Motif Para Pengeroyok Ade Armando Terjawab
Beberapa nama yang teridentifikasi lewat face recognition, yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, serta Abdul Manaf.
Namun, dari hasil pemeriksaan, baru tiga orang yang yang dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Rinciannya ialah M. Bagja, Komar dan Dhia UI Haq.
"Jadi, keenam orang ini diidentifikasi sebagai pelaku pengeroyokan. Jangan keliru. Nah, kemudian dilakukan pemeriksaan, ada dua alat bukti, menetapkan ketiga orang ini jadi tersangka," pungkas Zulpan.(OL-11)
Kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur akan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan prajurit.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, sebanyak 24 orang telah diperiksa terkait kasus kematian Prada Lucky
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
SEORANG remaja laki-laki berinisial N, 14, yang diketahui sebagai anak berkebutuhan khusus, menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, LH, 46, di kawasan Ciputat,Tangsel
Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8).
Keputusan itu diambil meski ada penolakan luas dari publik dan kekhawatiran langkan tersebut akan membahayakan para sandera.
SEKITAR 18.000 orang turun ke jalan di Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7).
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved