Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PENYIDIK koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung mulai memeriksa tiga saksi dari unsur militer dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menguraikan ketiga saksi itu adalah Laksamana Muda (Purn) AP, Laksamana Pertama (Purn) L, dan Laksamana Muda (Purn) L. Menurut Ketut, Laksda (Purn) AP diperiksa selaku mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan.
Adapun Laksma (Purn) L dan Laksda (Purn) L masing-masing diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Pusat Pengadaan Badan Sarana Pertahanan Kemenhan dan mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan.
"Saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana dimaksud tahun 2012 sampai dengan 2021," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Rabu (13/4).
Sebelum ditarik ke penyidikan koneksitas, ketiga saksi militer itu pernah diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
Baca juga : Kejagung Periksa Bos Freeport terkait Korupsi ASABRI
Selain tiga saksi militer, JAM-Pidmil juga memeriksa empat saksi sipil. Dua di antaranya adalah TVDH selaku tim teknisi PT Dini Nusa Kusuma dan KH selaku tim ahli Kemenhan sekaligus konsultan persatelitan.
Sementara dua saksi lainnya adalah EMI selaku Direktur Utama PT Airbus Indonesia Nusantara dan NI selaku Direktur Utama PT Satkomindo Mediyasa.
Dugaan korupsi proyek Satkomhan bermula pada 2015 saat Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi permintaan Kemenhan guna mendapak hak pengelolaan pengelolaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur.
Dalam hal ini, Kemenhan membuat kontrak kerja sama dengan beberapa perusahaan asing, di antaranya Avanti Communication Ltd dan Navayo. (OL-7)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) menggandeng anak usaha Turkish Aerospace Industries, CTech, untuk mengembangkan komunikasi satelit bergerak
Ledakan gelombang radio pendek yang diguga FRB dari galaksi jauh, ternyata berasal dari satelit tua NASA bernama Relay 2.
Menjelang operasional Vera Rubin Observatory di Cile, para astronom khawatir gangguan cahaya dari ribuan satelit.
PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN), pelopor layanan komunikasi satelit di Indonesia, mengambil langkah penting dalam memperkuat infrastruktur teknologi satelit nasional.
Peraturan Menteri Komdigi Nomor 3 Tahun 2025 bertujuan mendorong iklim investasi yang lebih kuat dan mempercepat adopsi teknologi satelit mutakhir
INVESTASI satelit terbilang tinggi. Di sisi lain, operator global masuk Indonesia, seperti Starlink.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved