Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kejagung Periksa Bos Freeport terkait Korupsi ASABRI

Tri Subarkah
13/4/2022 20:51
Kejagung Periksa Bos Freeport terkait Korupsi ASABRI
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana(MI/Susanto)

PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur PT Freeport Indonesia berinisial JN sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) tahun 2012-2019. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, JN diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas. Pemeriksaan itu difokuskan untuk tersangka Komisaris PT Sekawan Intipratama Rennier Abdul Rachman Latief. 

"Saksi yang diperiksa yaitu JN selaku mantan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas, saat ini menjabat Direktur PT Freeport Indonesia," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Rabu (13/4). 

Baca juga : Usut Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Periksa 4 Pejabat Kemendag

Berdasarkan daftar pemeriksaan saksi di layar monitor Gedung Bundar JAM-Pidsus, inisial JN merujuk pada nama Jenpino Ngabdi. Menurut Ketut, pemeriksaan tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara rasuah ASABRI. 

Rennier sendiri merupakan satu dari tiga tersangka ASABRI yang belum diseret ke meja hijau. Saat ditetapkan sebagai tersangka ASABRI, Rennier masih ditahan dengan status terdakwa dalam perkara korupsi pada Danareksa Sekuritas. 

Belakangan, Mahkamah Agung memutus lepas Rennier dari perkara Danareksa melalui putusan Nomor328 K/Pid.Sus/2022. Usai dibebaskan sebagai tahanan perkara Danareksa, jaksa kembali menahannya sejak Jumat (11/3) di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung, kali ini sebagai tersangka ASABRI. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya