Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
ORANG yang mengabadikan momen anggota DPR sedang membuka video porno atau bokep saat rapat diminta melapor ke MKD. Keterangannya sangat dibutuhkan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Rekan-rekan yang langsung mengambil fotonya saat itu, kalau gak salah di Komisi IX, kita minta tolong menyerahkan bukti itu supaya bisa memperkuat kita," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyampaikan keterangan perekam diyakini bakal mempercepat pengusutan. Dia pun mencontohkan kejadian serupa beberapa tahun lalu, di mana ada anggota DPR tertangkap basah membuka link bokep saat rapat paripurna pada 8 Maret 2011.
Baca juga: MKD Bakal Panggil Anggota DPR Yang Nonton Bokep Saat Rapat
"Kalau gak salah (fotografer) Media Indonesia yang ambil gambarnya, dia langsung ngomong dan kasih buktinya ke kita (MKD)," ungkap dia.
Dia berharap upaya tersebut juga dilakukan pihak yang menangkap basah anggota DPR membuka bokep saat rapat. MKD bakal menjamin keamanan saksi kunci tersebut.
"Pasti kita akan lindungi kalau takut macam-macam. Yang jelas, kami ingin sama-sama menjaga nama citra dan kehormatan DPR," ujar dia.(OL-4)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved