Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

MKD Bakal Panggil Anggota DPR Yang Nonton Bokep Saat Rapat

Anggi Tondi Martaon
12/4/2022 17:39
MKD Bakal Panggil Anggota DPR Yang Nonton Bokep Saat Rapat
Wakil Ketua MKD Habiburokhman(Dok DPR)

MAJELIS Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan menindaklanjuti temuan anggot DPR yang nonton video porno atau bokep saat rapat. Mereka akan memanggil anggota tersebut.

"Segera (panggil anggota dewan menonton bokep saat rapat). Kalau tidak sempat di masa sidang ini, di masa sidang besok," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/4).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu menyampaikan alasan MKD baru bergerak sekarang. Padahal, temuan tersebut sudah ramai diributkan semenjak pekan lalu.

Dia beralasan MKD masih mengumpulkan informasi. Terutama memastikan apakah kejadian yang terekam dalam video singkat itu terjadi pada masa persidangan sekarang atau tidak.  

"Apakah itu benar kejadian di periode ini. Kejadian yang baru saja. Atau itu memang gambar tempo hari yang sekitar tahun berapa itu kan pernah ada kejadian serupa," ungkap dia.

Selain itu, dia menyampaikan MKD tak perlu menunggu laporan menindaklanjuti temuan tersebut. Menurut dia, pernyataan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan sudah cukup menindaklanjuti polemik tersebut.

"Tadi saya dengar Pak Bambang Wuryanto tadi sudah mengonfirmasi bahwa itu ada anggota DPR dari partai yang bersangkutan. Bagi kami, itu sudah cukup untuk memabggil orang yang diduga menbuka konten porno itu," sebut dia.

Dia menyampaikan pemanggilan akan dilakukan paling telat awal Masa Persidangan Ke-V Tahun 2021-2022. Pasalnya, DPR bakal memasuki masa reses mulai 14 April 2022.

Setelah mendengarkan keterangan anggota tersebut, MKD bakal melakukan rapat pleno. Hal itu dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya terkait pengusutan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan. 

"Kami akan melakukan rapat pleno untuk menentukan proses persidangan selanjutnya seperti apa," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik