Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Manajer Madura United Bakal Diperiksa Terkait Viral Blast Pekan Depan

Siti Yona Hukmana
08/4/2022 21:18
Manajer Madura United Bakal Diperiksa Terkait Viral Blast Pekan Depan
Polisi mengarahkan sejumlah tersangka kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast Global.(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

BARESKRIM Polri mengagendakan pemeriksaan manajer klub sepak bola Madura United terkait kasus investasi bodong robot trading Viral Blast Global pekan depan. Pihak club sepak bola itu akan diperiksa untuk menelusuri aliran dana dari tersangka Zainal Hudha Purnama.

"Saat ini sedang dijadwalkan penyidik, pemeriksaanya pekan depan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini

Gatot mengatakan pemeriksaan pekan depan adalah panggilan kedua. Manajer Madura United itu tidak bisa menghadiri panggilan pertama beberapa waktu lalu.

"Dari pihak manajer meminta jadwal ulang untuk diperiksa kepada penyidik," ungkap Gatot.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya akan memeriksa pihak Madura United untuk menelusuri aliran dana dan mengusut peran Zainal. Pasalnya, Zainal adalah salah satu manajer di Madura United.

"Penyidik merencanakan akan melakukan pemeriksaan kepada pihak klub sepak bola Madura United terkait peran salah satu tersangka Zainal Hudha Purnama yang menjadi manajer klub sepak bola tersebut," kata Whisnu dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3).

Whisnu mengatakan selain peran, pihaknya juga akan mendalami dana sponsorship dari PT Trust Global Karya (Viral Blast) ke Madura United. Sebab, kata Whisnu, Zainal juga melakukan kerja sama sponsorship kepada beberapa klub sepak bola lainnya.

"Rencananya juga akan dilakukan pemeriksaan tentang aliran dana dari PT Trust Global Karya (Viral Blast), karena patut diduga menerima harta kekayaan hasil kejahatan penipuan robot trading Viral Blast tersebut," ungkap jenderal bintang satu itu.

Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan empat direksi PT Trust Global Karya sebagai tersangka dalam kasus ini. Yakni RPW, Minggus Umboh, Zainal Hudha Purnama, dan Putra Wibowo. Sebanyak tiga tersangka telah ditahan, sedangkan Putra Wibowo masih diburu. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya