Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
PADA akhir 2022, jumlah partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) 2024 sudah bisa diketahui. Berdasarkan draft peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), waktu penetapan parpol peserta pemilu 14 bulan sebelum hari pemungutan suara.
"Pemungutan suara 14 Februari 2024, artinya akhir 2022 kita sudah bisa mengetahui partai mana saja yang menjadi peserta pemilu," jelas Anggota Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dalam seminar virtual, Kamis (7/4).
Baca juga: Survei SMRC: Elektabilitas Bacapres Ganjar dan Anies Cenderung Menguat
Lebih lanjut, dia menjelaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, diatur pendaftaran parpol peserta pemilu paling lambat 18 bulan sebelum hari pemungutan suara. Sehingga, pada rancangan PKPU ditetapkan pendaftaran pada 1-7 Agustus 2022.
Adapun syarat parpol untuk bisa menjadi peserta pemilu, yakni wajib memiliki pengurus di seluruh provinsi dan paling sedikit 75% dari jumlah kabupaten/kota pada setiap provinsi bersangkutan. Lalu, 50% dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota pada daerah yang bersangkutan.
Baca juga: Tolak Bahas Perpanjangan Masa Jabatan, Jokowi Dinilai Negarawan
Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Baroto menyebut dari 75 parpol yang terdaftar, hanya 32 parpol yang aktif secara administratif. "Artinya, ada yang melakukan perubahan, kongres, musyarawah nasional dan sebagainya yang disampaikan ke Kemenkumham," kata Baroto.
Bahkan, sejak 2018, ada parpol yang belum pernah menyampaikan aktivitas apapun ke Kemenkumham sejak mendaftar. Menjelang pemilu 2024, dia mengaku ada perkembangan parpol di Kemenkumham. Ada yang melakukan pendaftaran hingga perubahan nama.
"Dua partai baru saat ini, yaitu Partai Gelora dan Partai Umat," pungkasnya.(OL-11)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Pidato Surya Paloh di Rakernas NasDem jadi peringatan keras bagi partai politik soal pentingnya oposisi dan etika dalam berebut kekuasaan.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyuarakan pentingnya memaknai anugerah besar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Jika pemerintah benar, maka PDIP akan mendukung dan melakukan program tersebut. Namun, jika kurang benar, maka PDIP akan memberikan alternatif solusi
Terpilihnya Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030 menghambat regenerasi di tubuh partai
menolak keras wacana pengembalian sistem Pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD karena ancam iklim demokrasi dan suburkan oligarki politik
Menurut Alfath, kebijakan peningkatan dana bantuan parpol merupakan langkah positif selama disertai dengan reformasi tata kelola dan pengawasan yang ketat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved