Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
DIREKTUR Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI Baroto, menyatakan bahwa tidak semua partai yang terdaftar di Indonesia aktif. Padahal, genderang pesta demokrasi akbar lima tahun sekali di Indonesia semakin mendekat.
“Tidak semua partai menjalankan tugasnya dengan baik. Ada beberapa partai habis kepengurusan dari 2020. Bahkan sudah dari 2016 belum pernah melakukan aktifitas apapun ke Kemenkumham,” tutur Baroto dalam diskusi bertajuk Dukungan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu untuk Sukses Pemilu 2024, Kamis (7/4).
Baroto menjelaskan setidaknya Kemenkumham mencatat ada 75 organisasi partai di Indonesia yang berbadan hukum. Banyaknya jumlah partai yang terdaftar nyatanya menimbulkan masalah baru. Pasalnya lebih dari setengahnya tidak aktif.
Tercatat, lanjut Baroto, dari lima tahun ke belakang, hanya 32 partai aktif secara administratif.
Selebihnya, partai-partai besar tetap beraktifitas seperti menggelar kongres, Munas yang disampaikan ke Kemenkumham.
Kemudian, dari partai tersebut, Baroto mewajibkan partai memiliki satu lembaga, yakni mahkamah partai. “Harus dipunyai setiap partai. Hanya 33 partai yang punya mahkamah partai,” tuturnya.
Baca juga: Jokowi Dinilai Mampu Wujudkan Kehidupan Pluralisme
Sementara itu, menjelang pemilu yang kian mendekat, setidaknya ada 11 partai yang memiliki nama baru. Contohnya, seperti partai Kemajuan menjadi Partai Makmur, kemudian Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia menjadi Partai Persatuan.
“Masih banyak partai belum punya AD/ART. Artinya kalau ada konflik tak bisa diselesaikan internal sesuai AD/ART,” ungkap Baroto.
Maka, guna memperbaiki proses pendaftaran parpol peserta pemilu, Baroto mengatakan pihaknya tengah menggodok aplikasi untuk memudahkan proses badan hukum parpol.
“Sehingga dengan aplikasi ini, rekan-rekan bisa mengupload dari mana saja. Dari 2 tahun ini masih perbaikan-perbaikan. Sehingga teman-teman yang ingin mendaftar partai bisa upload melalui aplikasi,” terangnya. (P-5)
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketum PSI Kaesang Pangarep berkomitmen partainya terus bertransformasi menjadi partai yang inklusif dan terbuka. Ia mengajak kader PSI untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu Raya
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved