Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung melalui jajaran Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Jaksa Agung Muda Bidang Tidak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) kembali memeriksa dua saksi untuk mengusut Peristiwa Paniai 2014.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut dua saksi yang diperiksa pada Kamis (31/3) berinisial FFS dan IW.
"Keduanya diperiksa terkait dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua, tahun 2014," katanya melalui keterangan tertulis.
Inisial IW sebelumnya tercatat pernah diperiksa pada Selasa (29/3). Kendati demikian, tidak ada penjelasan apakah IW yang diperiksa saat itu sama dengan saksi hari ini. Sebab, pernyataan resmi dari Kejagung tidak mencantumkan atribusi saksi.
Terpisah, JAM-Pidsus Febrie Adriansyah menyebut saat ini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti terkait peristiwa yang terjadi pada 7 dan 8 Desember 2014. Ia mengakui ada beberapa calon saksi yang meminta pemeriksaan ditunda.
Baca juga : KKB Berulah, Kasad: Jangan Ragu untuk Tindak Tegas!
"Masih ada pengumpulan alat bukti, terutama saksi. Kan ada penundaan-penundaan tuh," katanya.
Kejagung memulai proses penyidikan Peristiwa Paniai pada 3 Desember 2021 melalui Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Nomor: Prin-79/A/JA/12/2021 dan Nomor: Prin-19/A/Fh.1/03/2022 tertanggal 4 Februari 2022.
Peristiwa Paniai adalah satu dari 13 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diselidiki oleh Komnas HAM. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat menyebut sembilan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum 2000 diselesaikan melalui Pengadilan HAM Ad Hoc atas usul DPR RI.
Adapun tiga kasus selain Paniai yang terjadi setelah dibentuknya UU Pengadilan HAM disebut Mahfud masih terus dipelajari. Ketiganya adalah Peristiwa Wasior (2001), Peristiwa Wamena (2003), dan Peristiwa Jambo Keupok (2003). (OL-7)
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Kepolisian mengevakuasi tiga jenazah korban aksi KKB dari lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai, ke Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah.
KPU RI dan Bawaslu RI diminta untuk memantau secara khusus adanya potensi perampokan dan manipulasi suara hasil pemilu di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku tak bisa menjamin gelaran pemilu susulan tidak akan ada pelanggaran ataupun gangguan keamanan dalam pelaksanaannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Data ini diperoleh pada pukul 18.00 WIB.
KPU memutuskan menunda pelaksanaan pemungutan suara di empat distrik di Kabupaten Paniai, akibat aksi perusakan logistik pemilu.
Aksi pengrusakan kotak dan surat suara di sejumlah distrik di Paniai, Papua Tengah, diduga terjadi karena ada kecurangan terselubung kepala daerah dengan penyelenggara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved