Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit atas nama Hendry Susanto.
SPDP itu diterima Kejagung dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipdeksus) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sejak Kamis (24/3).
"Terhadap dugaan tindak pidana menawarkan produk yang tidak sesuai dengan janji, etiket, iklan, maupun promosi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Rabu (30/3).
"Dan atau pelaku usaha distribusi yang menerapkan sistem skema piramida dan atau pelaku usaha yang melakukan distribusi penjualan tanpa memiliki izin dan atau pencucian uang terkait dengan penjualan paket Fahrenheit Robot Trading atas nama HS," imbuhnya.
Baca juga: Korban Investasi Bodong Fahrenheit Tuding Satgas Waspada Investasi Lambat
Selain SPDP, JAM-Pidum juga menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari jajaran Bareskrim Polri bernomor 28.A/III/RES.1.11./2022/Dittipideksus tanggal 21 Maret 2022.
Dalam hal ini, Hendry disangkakan melakukan tindak pidana yang termaktub dalam Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 105 UU tentang Perdagangan dan atau Pasal 106 UU tentang Perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 jo Pasal 10 UU tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dugaan tindak pidana itu, kata Ketut, terjadi di Jakarta, Surabaya, dan wilayah hukum Indonesia lainnya sekira tahun 2021 sampai dengan sekarang yang diduga dilakukan oleh PT FSP AP dan kawan-kawan.(OL-5)
Gatot mengatakan jumlah kerugian itu berpotensi bertambah.
Penyitaan itu untuk memenuhi barang bukti. Sekaligus bisa dijadikan sebagai pengembalian kerugian korban.
Selain itu, penyidik juga telah menyita aset-aset, yakni satu unit apartemen di Taman Anggrek dan pemblokiran rekening senilai sekitar Rp44,5 miliar
KUASA hukum IL dan DB, tersangka kasus robot trading Fahrenheit, Yahya Tonang meminta penyidik Polda Metro Jaya meninjau ulang penetapan status tersangka terhadap dua kliennya.
Whisnu mengatakan belum semua korban diperiksa. Total korban yang diperiksa adalah 35 orang dengan total kerugian Rp88 miliar.
DIREKTORAT Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Net89 yang terungkap pada 2022.
Korban robot trading Net89 meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan tersangka dugaan penipuan investasi bodong robot
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri langsung melacak sejumlah aset Putra Wibowo, tersangka kasus investasi bodong Robot Trading Viral Blast Global.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (16/8) baru saja menetapkan 13 tersangka kasus dugaan penipuan bermodus robot trading Net89.
Manajemen PT Pansaky Berdikari Bersama membantah keterkaitan perusahaannya dengan kasus yang menjerat Crazy Rich Surabaya itu.
Motivator Mario Teguh mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (10/11) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus robot trading Net89.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved