Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Bareskrim Polri telah mengantongi keterangan 1.419 korban investasi bodong robot trading Fahrenheit. Total kerugian ribuan korban itu mencapai ratusan miliar rupiah.
"Korban yang mengalami kerugian dalam kasus ini sebanyak 1.419 orang, dengan total kerugian sebesar Rp555.130.963.497, " kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (20/5).
Gatot mengatakan jumlah kerugian itu berpotensi bertambah. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih terus membuka aduan bagi para korban.
Gatot melanjutkan penyidik bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sejumlah rekening para tersangka. Total ada uang senilai Rp70 miliar dalam beberapa rekening tersebut.
"Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Bank untuk menyita dana pada rekening tersebut, " ujar Gatot.
Penyitaan guna melengkapi bukti. Uang itu nantinya bisa digunakan sebagai pengembalian kerugian para korban.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan 10 tersangka dalam kasus investasi bodong ini. Sebanyak lima orang masih diburu, sedangkan lima lainnya telah ditahan.
Berkas perkara tahap I kelima tersangka yang ditahan itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 18 Mei 2022. Kelima tersangka itu ialah otak investasi bodong Fahrenheit, Hendry Susanto.
Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Senin, 21 Maret 2022. Bos Fahrenheit itu dipersangkakan Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 105 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara
Kemudian, David, David Berlin Johanes, Inton Luando Johanes, dan Maria Fransiska. Keempat anak buah Hendry ini ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.
Keempat tersangka dijerat Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dan atau Pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP. (OL-8)
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan investasi bodong, judi online, dan pinjaman ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Jawa Barat menduduki peringkat pertama untuk pengaduan layanan investasi ilegal melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) yakni sebanyak 1.850 kasus (21%)
Sejumlah korban telah mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan telah ditipu seorang pemilik usaha bulu mata
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Kesenjangan antara tingginya penggunaan layanan keuangan digital dan rendahnya pemahaman produk keuangan di kalangan anak muda Indonesia masih menjadi perhatian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved