Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KEJAKSAAN Agung menduga beberapa perusahaan eksportir crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, menyalahgunakan fasilitas kawasan berikat. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) menyebut eksportir mengirim CPO ke luar negeri tanpa diolah terlebih dahulu.
Hal ini, lanjutnya, menyebabkan negara kehilangan pemasukan dari kegiatan ekspor tersebut. "Penjualan CPO ke luar negeri melalui kawasan berikat. CPO masuk kawasan berikat, mesti diolah. Misalnya nanti tujuan ke luar negeri, kan ada bea pungutan keluar, ada PPN, kan gitu," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/3).
Saat ini, jajaran JAM-Pidsus masih menyelidiki kasus dugaan pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022. Supardi telah mengirim tim ke Surabaya, Jawa Timur, untuk mengecek sekitar 160 perusahaan eksportir di sana.
Namun, Supardi menyebut tidak semua eksportir itu akan dimintai klarifikasi. Dalam hal ini, penyelidikan beberapa perusahaan diharapkan mampu memperjelas peristiwa pidana yang dicari penyelidik.
Baca juga: DPR Usut Penyebab Mendag Tidak Mampu Lawan Mafia Minyak Goreng
"Artinya dengan memeriksa ini, bisa ndak dengan meliputi, artinya by data, penyitaan data sudah cukup, atau belum," kata Supardi.
Melalui keterangan tertulis, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan perbuatan para eksportir diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan dan perekonomian negara. Pada awal April 2022, pihaknya segera menentukan sikap untuk menaikkan temuan itu ke tahap penyidikan.
Penyelidikan yang dilakukan jajaran JAM-Pidsus sejalan dengan laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Pada Kamis (24/3), Koordinator MAKI Boyamin Saiman telah memberikan data tambahan mengenai dugaan mafia CPO ke pihak JAM-Pidsus. Data itu menjelaskan delapan perusahaan di Kalimantan yang diduga menyimpangi ketentuan ekspor CPO.
Menurut Boyamin, penyimpangan tersebut dilakukan dengan cara ekspor secara langsung, tanpa mengolahnya terlebih dahulu menjadi beragam produk, termasuk minyak goreng. Dengan demikian, negara kehilangan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen.
Tanpa pungutan PPN tersebut, Boyamin mengatakan negara berpotensi kehilangan pemasukan antara Rp5 triliun sampai Rp6 triliun. (OL-4)
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggerebek pabrik dan gudang pengepakan rokok ilegal di Desa Sentul, Sidoarjo.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal. Barang selundupan itu diangkut menggunakan dua unit kapal cepat.
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
KETUA Gekrafs Temi Sumarlin mengungkapkan industri kreatif Tanah Air memiliki potensi besar, salah satunya fesyen. Industri subsektor ekraf itu dinilai menjanjikan
Kadin Indonesia bahas skema re-export dari Indonesia melalui Timor Leste untuk mengakses pasar global lebih kompetitif.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
WAKIL Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pelaku usaha industri kecil dan menengah (IKM) yang mengikuti Gelar Produk Klaten Expo 2025.
Bupati Kolaka Amri Djamaluddin mengungkapkan kehadiran Smelter Merah Putih yang dibangun putra bangsa, PT Ceria Corp, merupakan sebuah pencapaian besar di Kabupaten Kolaka.
Bank Mandiri dan Ceria Corp memperkuat sinergi hilirisasi lewat ekspor perdana Low-Carbon Ferronickel (FeNi) dari smelter Merah Putih di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved