Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung menduga beberapa perusahaan eksportir crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, menyalahgunakan fasilitas kawasan berikat. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) menyebut eksportir mengirim CPO ke luar negeri tanpa diolah terlebih dahulu.
Hal ini, lanjutnya, menyebabkan negara kehilangan pemasukan dari kegiatan ekspor tersebut. "Penjualan CPO ke luar negeri melalui kawasan berikat. CPO masuk kawasan berikat, mesti diolah. Misalnya nanti tujuan ke luar negeri, kan ada bea pungutan keluar, ada PPN, kan gitu," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/3).
Saat ini, jajaran JAM-Pidsus masih menyelidiki kasus dugaan pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022. Supardi telah mengirim tim ke Surabaya, Jawa Timur, untuk mengecek sekitar 160 perusahaan eksportir di sana.
Namun, Supardi menyebut tidak semua eksportir itu akan dimintai klarifikasi. Dalam hal ini, penyelidikan beberapa perusahaan diharapkan mampu memperjelas peristiwa pidana yang dicari penyelidik.
Baca juga: DPR Usut Penyebab Mendag Tidak Mampu Lawan Mafia Minyak Goreng
"Artinya dengan memeriksa ini, bisa ndak dengan meliputi, artinya by data, penyitaan data sudah cukup, atau belum," kata Supardi.
Melalui keterangan tertulis, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan perbuatan para eksportir diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan dan perekonomian negara. Pada awal April 2022, pihaknya segera menentukan sikap untuk menaikkan temuan itu ke tahap penyidikan.
Penyelidikan yang dilakukan jajaran JAM-Pidsus sejalan dengan laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Pada Kamis (24/3), Koordinator MAKI Boyamin Saiman telah memberikan data tambahan mengenai dugaan mafia CPO ke pihak JAM-Pidsus. Data itu menjelaskan delapan perusahaan di Kalimantan yang diduga menyimpangi ketentuan ekspor CPO.
Menurut Boyamin, penyimpangan tersebut dilakukan dengan cara ekspor secara langsung, tanpa mengolahnya terlebih dahulu menjadi beragam produk, termasuk minyak goreng. Dengan demikian, negara kehilangan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen.
Tanpa pungutan PPN tersebut, Boyamin mengatakan negara berpotensi kehilangan pemasukan antara Rp5 triliun sampai Rp6 triliun. (OL-4)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
tengah menelusuri pergerakan John Field (JF), pemilik PT Blueray Cargo, yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan menemukan indikasi keterlibatan penyedia jasa pengiriman barang impor (forwarder) lain di luar PT Blueray Cargo dalam kasus dugaan suap Bea Cukai.
KPK menyatakan segera menelusuri para importir yang menggunakan jasa PT Blueray Cargo (BR) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan alias KW di Ditjen Bea Cukai.
Profil PT Blueray Cargo dan rincian kasus suap impor barang palsu yang melibatkan Bea Cukai yang diungkap KPK pada Februari 2026.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Pada kuartal IV 2025, industri tekstil dan produk tekstil tercatat tumbuh 4,37 persen secara tahunan di tengah tekanan global dan perlambatan permintaan di sejumlah negara tujuan ekspor.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Indonesia kembali mencatatkan kinerja positif dengan mempertahankan surplus neraca perdagangan selama 68 bulan berturut-turut, di tengah kondisi ekonomi global yang tak pasti.
BPS melaporkan kinerja ekspor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai US$282,91 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 6,15%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved