Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemilihan Umum menilai penerapan e-voting atau pemungutan suara secara elektronik pada pemimu 2024 perlu mempertimbangkan banyak aspek. Penerapan e-voting tidak sesederhana baik dari sisi sumber daya manusia maupun infrastruktur yang mendukung penerapan e-voting.
"Gagasan dan kebijakan ttg digitalisasi Pemilu tentu sangat penting. Namun demikian, perlu dikaji secara lbh mendalam dari semua aspek-aspeknya," ujar Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Jakarta, Kamis (24/3).
KPU menilai e-voting belum mendesak atau perlu diterapkan dalam pemilu 2024. Mengingat hingga saat ini penggunaan e-voting sama sekali belum diatur rinci dalam Undang-Undang (UU) Pemilu. Sehingga Dewa mengatakan penerapan e-voting belum mungkin dilakukan.
"Khusus untuk e-voting berdasarkan peraturan perundang-undangan yg berlaku kami melihatnya belum memungkinkan untuk diimplementasikan pada pemilu 2024," tegas Dewa.
Menurut Dewa penerapan tentang e-voting dalam pemilu 2024 membutuhkan kerrangka hukum UU. Selain itu, aspek teknis (IT), SDM, dan kultur, termasuk kepercayaan publik terhadap e-voting juga penting untuk dikaji.
Baca juga: Puan: IPU harus Beri Contoh Buat Kebijakan Ramah Gender
"Jadi perlu persiapan, energi, dan waktu yg memadai. Selain itu, tentu regulasi yg akan dijadikan payung hukumnya," ungkapnya.
Dalam menerapkan kemajuan teknologi, saat ini KPU memiliki fokus untuk menyempurnakan sistem e-rekap. Sistem rekapitulasi dengan bantuan teknokogi yang mampu mempercepat proses penghitungan hasil suara pemilu.
"Hal ini yang mendesak untuk dioptimalkan," paparnya.
Pengembangan dan optimalisasi Sirekap diharapakan akan berjalan dengan baik sehingga proses rekapitulasi suara bisa lebih cepat, efektif, dan akuntabel. Untuk itu, selain penyempurnaan aplikasi, perlu dukungan ifrastruktur IT yang merata ke seluruh daerah termasuk akses internet menjadi kebutuhan yang sangat mendasar dan penting.
"Sejalan dengan itu, KPU telah mengembangkan Sirekap," ujar Dewa. (OL-4)
PEMILIHAN Lurah (Pillur) di 33 kelurahan (desa) di Kabupaten Sleman, hari ini, Minggu (31/10) dilaksanakan secara serentak dengan cara e-voting, sehingga tidak ada lagi kertas suara.
Kali ini sudah tahun ketiga melaksanakan Pilwana secara e-voting setelah 2017 dan 2019.
PRAKTIK terbaik dari Kepemimpinan Era Disrupsi di desa yaitu pelaksanaan e-voting dan quick real count berbasis android pada sejumlah Kabupaten/Kota di Indonesia.
Ketua KPU Ilham Saputra menilai mekanisme pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilihan umum 2024 belum diperlukan.
Yunarto menegaskan dengan adanya e-voting jangan sampai partisipasi masyarakat menurun lantaran ketidaksiapan infrastruktur dan sistim e-voting.
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved