Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum menilai penerapan e-voting atau pemungutan suara secara elektronik pada pemimu 2024 perlu mempertimbangkan banyak aspek. Penerapan e-voting tidak sesederhana baik dari sisi sumber daya manusia maupun infrastruktur yang mendukung penerapan e-voting.
"Gagasan dan kebijakan ttg digitalisasi Pemilu tentu sangat penting. Namun demikian, perlu dikaji secara lbh mendalam dari semua aspek-aspeknya," ujar Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Jakarta, Kamis (24/3).
KPU menilai e-voting belum mendesak atau perlu diterapkan dalam pemilu 2024. Mengingat hingga saat ini penggunaan e-voting sama sekali belum diatur rinci dalam Undang-Undang (UU) Pemilu. Sehingga Dewa mengatakan penerapan e-voting belum mungkin dilakukan.
"Khusus untuk e-voting berdasarkan peraturan perundang-undangan yg berlaku kami melihatnya belum memungkinkan untuk diimplementasikan pada pemilu 2024," tegas Dewa.
Menurut Dewa penerapan tentang e-voting dalam pemilu 2024 membutuhkan kerrangka hukum UU. Selain itu, aspek teknis (IT), SDM, dan kultur, termasuk kepercayaan publik terhadap e-voting juga penting untuk dikaji.
Baca juga: Puan: IPU harus Beri Contoh Buat Kebijakan Ramah Gender
"Jadi perlu persiapan, energi, dan waktu yg memadai. Selain itu, tentu regulasi yg akan dijadikan payung hukumnya," ungkapnya.
Dalam menerapkan kemajuan teknologi, saat ini KPU memiliki fokus untuk menyempurnakan sistem e-rekap. Sistem rekapitulasi dengan bantuan teknokogi yang mampu mempercepat proses penghitungan hasil suara pemilu.
"Hal ini yang mendesak untuk dioptimalkan," paparnya.
Pengembangan dan optimalisasi Sirekap diharapakan akan berjalan dengan baik sehingga proses rekapitulasi suara bisa lebih cepat, efektif, dan akuntabel. Untuk itu, selain penyempurnaan aplikasi, perlu dukungan ifrastruktur IT yang merata ke seluruh daerah termasuk akses internet menjadi kebutuhan yang sangat mendasar dan penting.
"Sejalan dengan itu, KPU telah mengembangkan Sirekap," ujar Dewa. (OL-4)
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Jamaluddin membacakan bahwa hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan.
Pemilihan ketua OSIS dengan sistem e-voting di SMA Negeri 2 Temanggung, Jawa Tengah.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved