Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

KPK Janji Pastikan Pembangunan IKN Nusantara Bebas dari Korupsi

Candra Yuri Nuralam
22/3/2022 06:14
KPK Janji Pastikan Pembangunan IKN Nusantara Bebas dari Korupsi
Alat berat beroperasi membangun jalur logistik di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengetatkan pemantauan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. KPK bakal memastikan IKN Nusantara bebas dari tindakan korupsi.

"Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal, dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Selasa (22/3).

KPK bakal membantu pemerintah untuk membuat sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam pembangunan IKN. KPK juga telah membentuk satuan tugas khusus untuk pemantauan pembangunan IKN Nusantara untuk mencegah terjadinya korupsi.

Baca juga: Dukung IKN, Pegiat Budaya Harap Pusaka Kutai Dapat Kembali

Beberapa catatan KPK terkait pembangunan IKN Nusantara juga sudah diberikan ke pemerintah. Pemerintah diminta bekerja sama dalam melakukan pemantauan ini.

KPK berharap pemerintah bisa saling bertukar informasi terkait pembangunan IKN Nusantara. Kerja sama ini dibutuhkan untuk memaksimalkan pemantauan dan pencegahan korupsi.

"Kami juga ingin dapat informasi karena KPK tidak bisa selalu mengawasi. Sehingga, harapannya sinergi kita bisa berjalan baik," tutur Alex.

KPK mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengawal program IKN. Bahkan, KPK sudah mengendus dugaan adanya bagi-bagi kavling di IKN Nusantara.

Komisi Antirasuah menduga kavling di kawasan IKN sudah dipatok pihak tertentu. 

"Ibu Kota Negara juga menjadi prioritas kami. Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing, dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid, Rabu (9/3).

Masyarakat yang memiliki informasi diharapkan segera melapor ke saluran pengaduan resmi KPK. KPK memastikan bakal mendalami semua laporan terkait dugaan bagi-bagi kavling di IKN Nusantara. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya