Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Eva Minta Kepolisian Ungkap dan Tindak Tegas Investasi Bodong

Mediaindonesia.com
17/3/2022 08:24
Eva Minta Kepolisian Ungkap dan Tindak Tegas Investasi Bodong
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Eva Yuliana(MI/Widjajadi)

ANGGOTA Komisi III DPR RI asal Fraksi NasDem Eva Yuliana meminta kepolisian terus memberantas investasi bodong. Pasalnya, masih banyak modus dan iming-iming penipuan yang meresahkan masyarakat. 

"Kita meminta Polri di semua wilayah agar segera menindak semua penipuan berkedok investasi bodong dengan tegas dan tuntas. Banyak modus yang digunakan para pelaku dan tentunya meresahkan juga dapat merugikan masyarakat," papar politisi asal Solo itu di Jakarta, Kamis (17/3). 

Menurut Ketua Kelompok Fraksi Partai NasDem Komisi III DPR tersebut, fenomena penipuan berkedok investasi sudah banyak menelan korban. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mirilis puluhan perusahaan pinjaman online (Pinjol) maupun investasi ilegal. 

Baca juga: Rizky Febian Klaim Uang Pemberian Doni Salmanan Disumbangkan ke Yayasan

"Data tersebut menyadarkan kita bahwa benar banyak penipuan memanfaatkan jasa pengelolaan maupun pinjaman keuangan. Yang sudah terungkap harus dituntaskan penanganannya dan yang belum mesti diusut oleh kepolisian," tegasnya. 

Keberadaan para penipu ini, lanjut dia, tidak hanya di Jakarta atau kota-kota besar namun juga sudah masuk ke daerah-daerah. Tentunya kondisi ini menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum. 

"Maka, semua jajaran kepolisian perlu terus menelisik keberadaan para penipu ini di mana pun mereka beroperasi. Penindakannya dapat membuat masyarakat terhindar dari keresahan dan kerugian materi," terang Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR tersebut. 

Ia juga meminta masyarakat supaya berhati-hati saat menerima tawaran investasi maupun pinjaman. Pasalnya, bunga rendah untuk pinjaman maupun bunga tinggi untuk investasi kerap dijadikan modus oleh para pelaku penipuan untuk menjerat korban. 

"Masyarakat pun patut meningkatkan kehati-hatian saat berniat menanamkan modal maupun mencari pinjaman. Kolaborasi masyarakat dan penegak hukum haru diperkuat termasuk dengan melaporkan perut yang diduga berupaya melakukan penipuan," pungkasnya. 

Pemerintah melalui OJK telah merilis 50 pinjaman online (Pinjol) ilegal yang diblokir pada Februari 2022 seperti Rupiah Meminjam Uang Cepat, Pinjaman Mudah dan Uang Ku - Pinjaman Tunai Online. 

OJK juga telah membelok 21 entitas investasi ilegal seperti 16 Money Game, Goo Flush, AFC Football dan HEPI 100. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya