Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) TNI Angkatan Darat (AD) periode 2013-2020.
Dalam konferensi pers pada Rabu (16/3) ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut tersangka itu berinisial KGS MMS.
KGS MMS adalah tersangka swasta dari PT Artha Mulia Adiniaga. Menurut Ketut, penetapan status tersangka KGS MMS telah dilakukan sejak 23 Februari 2022 oleh tim penyidik koneksitas Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil).
Baca juga: Kejagung Tahan Rennier Abdul terkait Korupsi Asabri
"Sebenarnya sudah lama, tapi karena orangnya sulit dihadirkan. Sehingga, baru tadi malam kita lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Ketut di Jakarta, Rabu (16/3).
Adapun penyidik menangkap KGS MMS di Bandung pada Selasa (15/3) malam. Sebelum ditangkap, tim penyidik membuntuti KGS MMS dari Jakarta. Menurut Ketut, tersangka sudah beberapa kali berpindah tempat.
Dalam perkara ini, KGS MMS berperan menyediakan lahan untuk perumahan prajurit di Nagreg, Jawa Barat, berikut Palembang, Sumatera Selatan. Namun, lahan yang terealisasikan tidak sesuai dari pengadaan.
Baca juga: Airlangga: TNI Dibutuhkan untuk Dukung Kebijakan Pemerintah
Di Nagreg, misalnya, dari pengadaan 40 hektare senilai Rp32 miliar, hanya mampu teralisasi 17,8 hektare. Sedangkan pengadaan lahan 40 hektare di Palembang senilai Rp41,8 miliar, bersifat tidak terealisasi alias fiktif.
"Sehingga berpotensi merugikan negara sebesar Rp51 miliar," jelas Ketut.
Sebelumnya, penyidik koneksitas telah menetapkan dua tersangka dalam perkara rasuah TWP-AD. Keduanya ialah Brigadir Jenderal YAK dan Direktur Utama Griya Sari harta berinisial NPP. Perkara yang menjerat KGS MMS berbeda dengan Brigjen YAK dan NPP.
Brigjen YAK dan NPP ditersangkakan terkait penempatan investasi dana TWP-AD, sedangkan KGS MMS menjadi tersangka terkait pembangunan perumahan prajurit.(OL-11)

Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, menolak tuntutan jaksa 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved