Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyatakan masih menunggu panggilan DPR RI untuk membahas bersama kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Sekarang bolanya ada di DPR RI, kami siap menunggu undangan dari DPR untuk melakukan rapat kerja dan pembahasan lain. Kami mohon dukungannya," kata Ayu Bintang, usai mengunjungi anak korban rudapaksa, di Kantor UPTD PPA Sulawesi Selatan, di Makassar, hari ini.
Menteri PPPA mengatakan, sejauh ini belum ada panggilan rapat membahas soal RUU TPKS tersebut. Namun, pihaknya menghormati kesibukan anggota dewan, mengingat rancangan itu atas inisiatif DPR RI.
"Kami kan menghormati. Kalau kami dari pihak Pemerintah sendiri (ikut), karena ini kan rancangan undang-undang inisiatif DPR," katanya pula.
"Jadi, ketika kami menerima naskah akademik rancangan itu dari DPR, kami dari Pemerintah merespons dengan cepat, tidak sampai 14 hari dari dua bulan masa waktu yang disiapkan. Kami tidak mengenal siang dan malam," kata dia kepada wartawan menambahkan.
Baca juga: Dokter Siloam Hospitals Bagikan Tips Pantau Tumbuh Kembang Anak
Berkenaan dengan koordinasi dengan penegak hukum wilayah kepolisian daerah (polda), Ayu Bintang mengemukakan, setiap kunjungan ke daerah tentu tidak terlepas menerima berbagai masukan dalam mewujudkan implementasi dari RUU TPKS nantinya.
"Nah ini, bagaimana kita menyamakan persepsi dengan penegak hukum dalam berperspektif perempuan dan ramah anak. Kita harapkan untuk kasus yang ditangani kepolisian, kapan pun peristiwa itu terjadi, di mana pun dan siapa pun pelakunya, harus diselesaikan secara tuntutan dan cepat," kata Menteri PPPA.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta proses pembahasan RUU TPKS segera dilakukan oleh DPR dan Pemerintah.
"Saya berharap pembahasan RUU TPKS secara bersama bisa segera dilakukan dengan efektivitas yang tinggi dan hasil yang sesuai harapan kita semua," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta.
Sejak disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada sidang paripurna (18/1) hingga penutupan masa sidang III tahun sidang 2021-2022 (18/2), kelanjutan pembahasan RUU TPKS belum jelas.(Ant/OL-4)
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan bahwa penguatan perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas bersama.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jakarta Timur yang telah beroperasi sejak 2023.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa sinergi ini penting untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik yang lebih baik.
Prevalensi yang mengalami sunat perempuan masih sangat tinggi meskipun terjadi penurunan dari 50,5 persen pada tahun 2021 menjadi 46,3 persen pada tahun 2024.
Suara para remaja dalam forum Genre sangat berharga untuk mencapai Indonesia yang lebih adil dan maju.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa ekonomi perawatan merupakan bagian penting dalam menciptakan kesetaraan gender khususnya bagi kemajuan masa depan ASEAN.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyelenggarakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di daerah 3T
Faktor kemiskinan dan masalah sulitnya ekonomi menjadi faktor terbesar terjadinya kasus TPPO di Indonesia.
ANAK adalah masa depan bangsa Indonesia. Kesejahteraan anak Indonesia saat ini merupakan jaminan kesejahteraan bangsa kita di masa mendatang.
Anak Indonesia yang merupakan generasi masa depan yang penuh potensi. Mereka tumbuh di era dimana teknologi dan internet menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved