Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengungkap jajarannya sedang menyelidiki dugaan korupsi impor baja dan besi. Ia menyebut ada indikasi penggunaan fasilitas tertentu terkait larangan terbatas yang diselewengkan.
"Ada indikasi menggunakan fasilitas-fasilitas tertentu, sehingga masuk ke dalam negeri ada kira-kira perbuatan melawan hukum," ujar Febrie saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (11/3) malam.
Menurutnya, sejumlah kementerian dan perusahaan swasta turut terlibat dalam proses impor tersebut. Ini termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Masuk awalnya quota dari mungkin Perindustrian, Kementerian Perdagangan, kemudian baru masuk barang ke Bea Cukai," sebutnya.
Selama proses penyelidikan ini, Kejagung sudah meneliti beberapa perusahaan swasta yang diduga menyalahi aturan impor. Pihak Gedung Bundar mendalami apakah importasi baja dan besi dilakukan dengan persetujuan yang benar.
Baca juga: Kadin Berharap Pandemi Covid-19 Berakhir di bulan Maret
"Karena kalau tidak benar, ini ada efeknya ke industri baja besi nasional," kata Febrie.
"Pasti arahnya ke kerugian perekonomian negara lah," pungkasnya.
Terpisah, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengatakan dugaan korupsi importasi baja dan besi yang didalami pihaknya terjadi karena menyalahi kebijakan Pembangunan Strategis Nasional (PSN) 2016-2017.
"PSN itu kan sudah lewat, tapi kok masih bisa impor, ada apa?" tanya Supardi.
Ia menyebut impor baja dan besi yang masuk ke Indonesia berasal dari beberapa negara, termasuk Tiongkok dan India. Sejauh ini, sudah ada 10 orang yang dimintai keterangannya selama penyelidikan.
Dangan penyelewengan aturan main impor, Kejagung menyebut industri baja dan besi nasional tidak bisa bersaing. Sebab, harga baja dan besi yang diimpor lebih murah.
"Padahal ada kuotanya kan, makanya bisa mempengaruhi," tandas Supardi. (OL-4)
BPS melaporkan nilai impor Indonesia Januari 2026 mencapai US$21,20 miliar, naik 18,21% yoy, didorong kenaikan impor migas dan non-migas terutama bahan baku dan barang modal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
AS menetapkan tarif global 10 persen saat kesepakatan nol bea masuk RI untuk sawit hingga semikonduktor belum berlaku dan masih menunggu ratifikasi.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Ekspansi jaringan ritel material bangunan dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat rantai pasok sektor konstruksi di wilayah penyangga Jakarta.
Kolaborasi merupakan salah satu kunci utama penguatan industri baja nasional, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan baja dalam negeri.
MENTERI Perindustrian (Wamenperin) Republik Indonesia, Faisol Riza, melakukan kunjungan resmi ke fasilitas produksi Tenova S.p.A. di Castellanza, Italia.
PEMERINTAH menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional 6%-8%, dan industri baja dinilai punya peran strategis sebagai fondasi pembangunan.
PT Pertamina International Shipping (PIS) berhasil mengapalkan muatan slab steel atau lembaran baja sebanyak 30.400 metrik ton dari Morowali menuju Cilegon.
PEMERINTAH perlu mengambil langkah konkret guna melindungi sektor strategis nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved