Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kejaksaan Agung Tengah Menyelidiki Dugaan Korupsi Impor Baja dan Besi

Tri Subarkah
12/3/2022 16:40
Kejaksaan Agung Tengah Menyelidiki Dugaan Korupsi Impor Baja dan Besi
Besi tulangan untuk konstruksi bangunan(FOTO ANTARA/M Agung Rajasa)

JAKSA Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengungkap jajarannya sedang menyelidiki dugaan korupsi impor baja dan besi. Ia menyebut ada indikasi penggunaan fasilitas tertentu terkait larangan terbatas yang diselewengkan.

"Ada indikasi menggunakan fasilitas-fasilitas tertentu, sehingga masuk ke dalam negeri ada kira-kira perbuatan melawan hukum," ujar Febrie saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (11/3) malam.

Menurutnya, sejumlah kementerian dan perusahaan swasta turut terlibat dalam proses impor tersebut. Ini termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Masuk awalnya quota dari mungkin Perindustrian, Kementerian Perdagangan, kemudian baru masuk barang ke Bea Cukai," sebutnya.

Selama proses penyelidikan ini, Kejagung sudah meneliti beberapa perusahaan swasta yang diduga menyalahi aturan impor. Pihak Gedung Bundar mendalami apakah importasi baja dan besi dilakukan dengan persetujuan yang benar.

Baca juga: Kadin Berharap Pandemi Covid-19 Berakhir di bulan Maret

"Karena kalau tidak benar, ini ada efeknya ke industri baja besi nasional," kata Febrie.

"Pasti arahnya ke kerugian perekonomian negara lah," pungkasnya.

Terpisah, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengatakan dugaan korupsi importasi baja dan besi yang didalami pihaknya terjadi karena menyalahi kebijakan Pembangunan Strategis Nasional (PSN) 2016-2017.

"PSN itu kan sudah lewat, tapi kok masih bisa impor, ada apa?" tanya Supardi.

Ia menyebut impor baja dan besi yang masuk ke Indonesia berasal dari beberapa negara, termasuk Tiongkok dan India. Sejauh ini, sudah ada 10 orang yang dimintai keterangannya selama penyelidikan.

Dangan penyelewengan aturan main impor, Kejagung menyebut industri baja dan besi nasional tidak bisa bersaing. Sebab, harga baja dan besi yang diimpor lebih murah.

"Padahal ada kuotanya kan, makanya bisa mempengaruhi," tandas Supardi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya