Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
JAKSA Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah mengungkap jajarannya sedang menyelidiki dugaan korupsi impor baja dan besi. Ia menyebut ada indikasi penggunaan fasilitas tertentu terkait larangan terbatas yang diselewengkan.
"Ada indikasi menggunakan fasilitas-fasilitas tertentu, sehingga masuk ke dalam negeri ada kira-kira perbuatan melawan hukum," ujar Febrie saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (11/3) malam.
Menurutnya, sejumlah kementerian dan perusahaan swasta turut terlibat dalam proses impor tersebut. Ini termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Masuk awalnya quota dari mungkin Perindustrian, Kementerian Perdagangan, kemudian baru masuk barang ke Bea Cukai," sebutnya.
Selama proses penyelidikan ini, Kejagung sudah meneliti beberapa perusahaan swasta yang diduga menyalahi aturan impor. Pihak Gedung Bundar mendalami apakah importasi baja dan besi dilakukan dengan persetujuan yang benar.
Baca juga: Kadin Berharap Pandemi Covid-19 Berakhir di bulan Maret
"Karena kalau tidak benar, ini ada efeknya ke industri baja besi nasional," kata Febrie.
"Pasti arahnya ke kerugian perekonomian negara lah," pungkasnya.
Terpisah, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengatakan dugaan korupsi importasi baja dan besi yang didalami pihaknya terjadi karena menyalahi kebijakan Pembangunan Strategis Nasional (PSN) 2016-2017.
"PSN itu kan sudah lewat, tapi kok masih bisa impor, ada apa?" tanya Supardi.
Ia menyebut impor baja dan besi yang masuk ke Indonesia berasal dari beberapa negara, termasuk Tiongkok dan India. Sejauh ini, sudah ada 10 orang yang dimintai keterangannya selama penyelidikan.
Dangan penyelewengan aturan main impor, Kejagung menyebut industri baja dan besi nasional tidak bisa bersaing. Sebab, harga baja dan besi yang diimpor lebih murah.
"Padahal ada kuotanya kan, makanya bisa mempengaruhi," tandas Supardi. (OL-4)
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) menyatakan komitmennya untuk memperkuat pasokan bahan baku bagi industri tekstil dan plastik dalam negeri.
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
PT Pertamina International Shipping (PIS) berhasil mengapalkan muatan slab steel atau lembaran baja sebanyak 30.400 metrik ton dari Morowali menuju Cilegon.
PEMERINTAH perlu mengambil langkah konkret guna melindungi sektor strategis nasional.
Penasihat perdagangan Gedung Putih, Peter Navarro, mengonfirmasi pemerintahan AS membatalkan rencana untuk menggandakan tarif impor baja dan aluminium Kanada.
PRESIDEN AS Donald Trump memerintahkan pemerintahannya untuk menaikkan tarif impor baja dan aluminium Kanada sebesar 25%. Jadi, total bea masuk menjadi 50%.
PT Krakatau Steel mengupayakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan perdagangan global. Salah satu upaya yang diambil perusahaan ialah memperkuat sinergi.
PT Gunung Raja Paksi (GRP), produsen baja swasta terbesar di Indonesia, menandatangani kesepakatan bersejarah dengan Primetals Technologies Ltd, perusahaan asal Eropa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved