Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KINERJA DPR RI dinilai belum berada pada standar ideal. Sejumlah pekerjaan rumah seperti dalam bidang legislasi, pengawasan dan anggaran jauh dari harapkan masayarakat.
"Terkait target pertama yaitu menuntaskan 40 RUU Prioritas 2022 (pada penutupan masa sidang III) ini memperlihatkan betapa rencana yang dibacakan oleh Ketua DPR (Puan Maharani) ini asal jadi saja atau asal-asalan," kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bidang Legislasi Lucius Karus pada webinar bertajuk DPR Mendadak Arogan?, Kamis (10/3).
Menurut dia Ketua DPR Puan Maharani tidak menyadari bahwa enam dari 40 RUU Prioritas 2022 sudah disahkan pada akhir masa sidang II sekaligus akhir tahun 2021 lalu. Dengan demikian mestinya daftar RUU Prioritas 2022 hanya menyisakan 34 RUU saja.
"Untuk apa Ketua DPR (Puan Maharani) masih memasukkan enam RUU yang sudah tuntas disahkan dalam rencana kerja untuk masa sidang III?," paparnya.
Sebanyak enam RUU yang sudah disahkan pada masa sidang II lalu adalah RUU Perubahan Kedua Atas UU No 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama, Papua Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara, RUU tentang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Banjarmasin, Mataram, dan Manado, RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Papua Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Sahroni Ungkap Rencana Duet dengan Airin di Pilkada DKI Jakarta
Lucius juga mengatakan target pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah seharusnya disebutkan sebagai salah satu prioritas pelaksanaan fungsi legislasi pada masa sidang III. Dorongan kuat dari publik yang mengiringi bermunculannya kasus-kasus kekerasan seksual seharusnya menjadi alarm bagi DPR untuk konsisten dan berkomitmen atas penyelesaian RUU TPKS.
Kemudian respons DPR atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja dengan mendahulukan perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 mengonfirmasi kesemrawutan pembahasan RUU Cipta Kerja yang sejak awal mengabaikan prosedur. Akan tetapi keputusan melakukan revisi cepat UU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (PPP) dikhawatirkan menjadi siasat cerdik DPR demi menghindari perintah utama MK untuk membenahi aspek formil dan material pada UU Cipta Kerja secara menyeluruh.
Dengan merevisi UU terkait prosedur (UU 12/2011) DPR ingin membentengi diri agar tidak terjebak dalam kesalahan yang berulang terkait norma-norma dalam UU Cipta Kerja. Di samping itu, kinerja legislasi DPR pada masa sidang III terlihat sangat membanggakan dengan torehan sembilan RUU baru yang disahkan.
Fakta sesungguhnya hanya dua dari sembilan UU itu yang berasal dari Daftar RUU Prioritas 2022 yakni RUU Ibu Kota Negara dan RUU tentang Keolahragaan yang benar-benar hasil kerja DPR pada masa sidang kemarin.
"Sedangkan tujuh RUU lain yang disahkan pada masa sidang III adalah RUU Kumulatif Terbuka terkait dengan pembentukan provinsi tertentu. Secara substansi banyak norma yang sama didalam RUU tersebut sehingga tak perlu dibahas secara terpisah pada setiap RUU Provinsi itu," ujarnya. (OL-4)
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Upaya itu untuk mendongkrak elektabilitas PSI di Pemilu 2029. Mengingat, saat ini PSI masih belum bisa lolos ke parlemen di Senayan.
Raja Juli Antoni juga menegaskan bahwa PSI merupakan partai yang terbuka bagi berbagai kalangan, baik muda maupun senior.
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi resmi membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representatives) pada Jumat (23/1) pagi waktu setempat.
usulan pembentukan koalisi permanen dalam Rapimnas I Partai Golkar perlu dicermati secara serius agar tidak mengancam fungsi demokrasi di parlemen
Transformasi digital di DPD RI bukan sekadar pengadaan teknologi baru, melainkan perubahan budaya kerja secara menyeluruh.
rancangan undang-undang (RUU) Pemilu berbasis kodifikasi harus dibangun secara paralel dengan pembenahan sistem kepartaian di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved