Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KINERJA DPR RI dinilai belum berada pada standar ideal. Sejumlah pekerjaan rumah seperti dalam bidang legislasi, pengawasan dan anggaran jauh dari harapkan masayarakat.
"Terkait target pertama yaitu menuntaskan 40 RUU Prioritas 2022 (pada penutupan masa sidang III) ini memperlihatkan betapa rencana yang dibacakan oleh Ketua DPR (Puan Maharani) ini asal jadi saja atau asal-asalan," kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bidang Legislasi Lucius Karus pada webinar bertajuk DPR Mendadak Arogan?, Kamis (10/3).
Menurut dia Ketua DPR Puan Maharani tidak menyadari bahwa enam dari 40 RUU Prioritas 2022 sudah disahkan pada akhir masa sidang II sekaligus akhir tahun 2021 lalu. Dengan demikian mestinya daftar RUU Prioritas 2022 hanya menyisakan 34 RUU saja.
"Untuk apa Ketua DPR (Puan Maharani) masih memasukkan enam RUU yang sudah tuntas disahkan dalam rencana kerja untuk masa sidang III?," paparnya.
Sebanyak enam RUU yang sudah disahkan pada masa sidang II lalu adalah RUU Perubahan Kedua Atas UU No 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama, Papua Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara, RUU tentang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Banjarmasin, Mataram, dan Manado, RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Papua Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Sahroni Ungkap Rencana Duet dengan Airin di Pilkada DKI Jakarta
Lucius juga mengatakan target pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah seharusnya disebutkan sebagai salah satu prioritas pelaksanaan fungsi legislasi pada masa sidang III. Dorongan kuat dari publik yang mengiringi bermunculannya kasus-kasus kekerasan seksual seharusnya menjadi alarm bagi DPR untuk konsisten dan berkomitmen atas penyelesaian RUU TPKS.
Kemudian respons DPR atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja dengan mendahulukan perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 mengonfirmasi kesemrawutan pembahasan RUU Cipta Kerja yang sejak awal mengabaikan prosedur. Akan tetapi keputusan melakukan revisi cepat UU Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (PPP) dikhawatirkan menjadi siasat cerdik DPR demi menghindari perintah utama MK untuk membenahi aspek formil dan material pada UU Cipta Kerja secara menyeluruh.
Dengan merevisi UU terkait prosedur (UU 12/2011) DPR ingin membentengi diri agar tidak terjebak dalam kesalahan yang berulang terkait norma-norma dalam UU Cipta Kerja. Di samping itu, kinerja legislasi DPR pada masa sidang III terlihat sangat membanggakan dengan torehan sembilan RUU baru yang disahkan.
Fakta sesungguhnya hanya dua dari sembilan UU itu yang berasal dari Daftar RUU Prioritas 2022 yakni RUU Ibu Kota Negara dan RUU tentang Keolahragaan yang benar-benar hasil kerja DPR pada masa sidang kemarin.
"Sedangkan tujuh RUU lain yang disahkan pada masa sidang III adalah RUU Kumulatif Terbuka terkait dengan pembentukan provinsi tertentu. Secara substansi banyak norma yang sama didalam RUU tersebut sehingga tak perlu dibahas secara terpisah pada setiap RUU Provinsi itu," ujarnya. (OL-4)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo menegaskan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat pada periode arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2026.
Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Jafar menyoroti revisi prospek (outlook) peringkat utang Indonesia menjadi negatif dari lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings.
KOMISI III DPR RI ikut menaruh perhatian kasus yang menjerat pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kemang Nabilah O'Brien. Nabilah menjadi tersangka akibat melaporkan pelanggan yang tak bayar
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi keanggotaan Indonesia di Board of Peace setelah AS dan Israel menyerang Iran
Pemerintah didorong menjaga stabilitas pasokan dan harga energi nasional.
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
Upaya itu untuk mendongkrak elektabilitas PSI di Pemilu 2029. Mengingat, saat ini PSI masih belum bisa lolos ke parlemen di Senayan.
Raja Juli Antoni juga menegaskan bahwa PSI merupakan partai yang terbuka bagi berbagai kalangan, baik muda maupun senior.
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi resmi membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representatives) pada Jumat (23/1) pagi waktu setempat.
usulan pembentukan koalisi permanen dalam Rapimnas I Partai Golkar perlu dicermati secara serius agar tidak mengancam fungsi demokrasi di parlemen
Transformasi digital di DPD RI bukan sekadar pengadaan teknologi baru, melainkan perubahan budaya kerja secara menyeluruh.
rancangan undang-undang (RUU) Pemilu berbasis kodifikasi harus dibangun secara paralel dengan pembenahan sistem kepartaian di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved