Selasa 08 Maret 2022, 10:12 WIB

KPK Eksekusi Wawan dalam Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum
KPK Eksekusi Wawan dalam Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

MI/ BARY FATAHILAH
Tubagus Chaeri Wardana

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan eksekusi terhadap terpidana sekaligus pengusaha Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan). Eksekusi itu terkait kasus suap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung.

"Terpidana dijatuhi pidana penjara selama satu tahun dengan cara dimasukkan dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Sukamiskin," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (8/3).

Ali mengatakan eksekusi itu dilakukan oleh Jaksa Rusdi Amin. Eksekusi ini dilakukan atas perintah Pengadilan Tipikor pada PN Bandung nomor: 60/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg tanggal 12 Januari 2022.

Baca juga: Eks Bupati Buru Selatan Diduga Beli Kendaraan Pakai Identitas Lain

"Selain itu tidak dilakukan pengurangan masa penahanan karena saat ini yang bersangkutan masih menjalani pidana dalam perkara sebelumnya," ujar Ali.

KPK juga bakal menagih uang denda Rp150 juta ke Wawan. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

"Dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan," tutur Ali. (OL-1) 

Baca Juga

MI

Eks Bupati Samosir Kader PDIP Dilaporkan atas Dugaan Korupsi Dana Covid-19

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Jumat 29 September 2023, 13:29 WIB
MANTAN Bupati Samosir asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rapidin Simbolon dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi...
Dok PDIP

Kaesang Masuk PSI, PDIP Disebut tidak Berani Tegas dengan Jokowi

👤Media Indonesia 🕔Jumat 29 September 2023, 12:52 WIB
Ujang menilai Kaesang yang jadi Ketum PSI sudah by design alias memang masuk dalam bagian dari cawe-cawe...
ANTARA/ANIS EFIZUDIN

PB PMII Ingatkan Potensi Kecurangan dan Polarisasi Politik Jelang Pemilu 2024

👤Budi Ernanto 🕔Jumat 29 September 2023, 11:13 WIB
Publik berharap wibawa penyelenggara Pemilu agar memastikan setiap tahapan ke depannya sampai dengan pemungutan dan penghitungan suara...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya